KEPRIBADIAN SEBAGAI SUMBER KARISMATIK GURU

Latar Belakang

Pada prinsipnya seorang guru adalah figur dan titik sentral dalam proses pembelajaran baik hal itu dilakukan didalam kelas  ataupun di luar kelas, oleh karena itulah setiap guru harus mempunyai kepribadian yang baik sebagai suatu bekal dalam menghadapi siswanya, baik dalam hal kemampuan kogniif, avektif, dan psikomotorik.

Kepribadian yang baik akan membawa suatu citra yang positif bagi lembaga yang di binanya ataupun realita social yang ada disekitarnya, boleh jadi nama guru di masa sekarang sudah banyak dikotori oleh oknum-oknum yang ingin merusak citra seorang guru, fenomena tersebut, antara lain :

  1. Masih adanya guru yang lebih senang menggunakan suatu produk pembelajaran yang bersifat ’instan’ daripada berlatih mendesain sendiri, dimana hal tersebut sebagai bukti belum teraktualisasinya kompetensi guru.
  2. Masih adanya guru yang lebih senang dan bangga menjadi satu-satunya sumber belajar tanpa berpikir perlunya berinteraksi dengan ’makhluk’ lain selain dirinya. Menjadi pewarta materi dengan peserta didik yang duduk senang tanpa ‘perlawanan’, juga menjadi kebanggaannya.
  3. Masih adanya guru yang lebih senang menggunakan ’ancaman’ untuk mengingatkan peserta didik daripada menerapkan teknik-teknik profesionalnya saat dididik menjadi guru sebelumnya.
  4. Juga terlihat adanya guru yang masih asing bahkan sinis terhadap inovasi tapi suka menganggukkan kepala tanda setuju tanpa memikirkan secara mendalam makna anggukan kepala tersebut.

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat, ucapan, atau perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).

Makna Kepribadian Terhadap Pengembangan Guru

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 1 ayat 6).

Dari hal itulah guru mempunyai beberapa kompetensi, sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yaitu; (a) Kompetensi pedagogik. (b) Kompetensi kepribadian. (c) Kompetensi profesional; dan (d) Kompetensi sosial. Namun yang paling menentukan dalam proses pembelajaran adalah kompetensi kepribadian karena dengan kompetensi tersebut dapatlah diukur seberapa besar tingkat keberhasilan guru dalam menegemban amanah, yaitu memperbaiki akhlak.

Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).

Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.

Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri (www. rasto.wordpress.com).

Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru lainnya. Kepribadian sebenarnya suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Zakiah Daradjat (1985) mengatakan bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak (ma’nawi), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakannya, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan atau yang berat.

Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang itu, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan yang baik sering dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian yang baik atau berakhlak mulia. Sebaliknya, bila seorang melakukan suatu sikap dan perbuatan yang tidak baik menurut pandangan masyarakat, maka dikatakan bahwa orang itu tidak mempunyai kepribadian yang baik atau mempunyai akhlak yang mulia. Oleh karena itu, masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat. Dengan kata lain, baik tidaknya citra seseorang ditentukan oleh kepribadian. Lebih lagi bagi seorang guru, masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik dan Pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik, terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan bagi mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat remaja).

Namun begitu, seseorang yang berstatus guru tidak selamanya dapat menjaga wibawa dan citra sebagai guru dimata anak didik dan masyarakat. Ternyata masih ada sebagian guru yang mencemarkan wibawa dan citra guru. Di media massa (cetak maupun elektronik) sering diberitakan tentang oknum-oknum guru yang melakukan suatu tindakan asusila, asosial, dan amoral. Perbuatan itu tidak sepatutnya dilakukan oleh guru. Lebih fatal lagi bila perbuatan yang tergolong tindakan criminal itu dilakukan terhadap terhadap anak didik sendiri.

Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Menurut Mikeljohn dalam bahri (2000: 41) tidak seorangpun yang dapat menjadi guru yang sejati (mulia) kecuali dia menjadikan dirinya sebagi bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya. Guru yang dapat memahami tentang kesulitan anak didik dalam hal belajar dan kesulitan lainnya diluar masalah belajar, yang bisa menghambat aktifitas belajar anak didik, maka guru tersebut akan disenangi anak didiknya.

Nilai-nilai Kepribadian Guru dalam Penanaman Akhlak Siswa

Sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupan adalah figur yang paripurna. Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Sedikit saja guru berbuat yang tidak atau kurang baik, akan mengurangi kewibawaannya dan kharisma pun secara perlahan lebur dari jati diri. Karena itu, kepribadian adalah masalah yang sangat sensitif sekali. Penyatuan kata dan perbuatan dituntut dari guru, bukan lain perkataan dengan perbuatan, ibarat kata pepatah; pepat diluar runcing di dalam.

Imam Al-Ghazali mengemukakan, bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu). Ahmad Amin menjelaskan, bahwa akhlak adalah adatul iradah atau kehendak yang dibiasakan. (Mustofa, 2005: 12). Menurut Ibnu ‘Ilaan Ash-Shiddieqy, bahwa akhlak adalah suatu pembawaan dalam diri manusia yang dapat menimbulkan perbuatan baik, dengan cara yang mudah (tanpa dorongan dari orang lain). Sedangkan Abu Bakar Al-Jazairy mengatakan, bahwa akhlak adalah bentuk kejiwaan yang tertanam dalam diri manusia, yang menimbulkan perbuatan baik dan buruk, terpuji dan tercela dengan cara yang sengaja (Mahyuddin, 2001: 3).

Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan, bahwa akhlak adalah perbuatan manusia yang berasal dari dorongan jiwanya karena kebiasaan, tanpa memerlukan pikiran terlebih dahulu. Maka gerakan refleks, denyut jantung, dan kedipan mata tidak dapat disebut akhlak.

Guru adalah mitra anak didik dalam kebaikan. Guru yang baik, anak didik pun menjadi baik. Tidak ada seorang guru yang bermaksud menjerumuskan anak didiknya kelembah kenistaan. Karena kemuliaan guru, sebagai gelarpun di sandangnya. Guru adalah pahlawan tanpa pamrih, pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan ilmu, pahlawan kebaikan, pahlawan pendidikan, makhluk serba bisa, atau sebagai julukan lain seperti makhluk interpreter, artis, kawan, warga Negara yang baik, pembangun manusia, pembawa kultur, pioneer, reformer dan terpercaya, soko guru, bhatara guru, kiajar, sang guru dan sebagainya. Itulah atribut yang pas untuk guru yang diberikan oleh mereka yang mengagumi figur guru. Oleh karena itu, penyair telah mengakui pula nilai guru dengan kata-katanya, “berdiri dan hormatilah guru dan berilah ia penghargaan, seorang guru hamper saja merupakan seorang rasul”. Pribadi guru adalah uswatun hasanah, kendati tidak sesempurna seperti rasul. Betapa tingginya derajat seorang guru, sehingga wajarlah bila guru diberi berbagai julukan yang tidak akan pernah ditemukan pada profesi lain. Semua julukan itu perlu dilestarikan dengan pengabdian yang tulus ikhlas, dengan motivasi kerja untuk membina jiwa dan watak anak didik, bukan segalanya demi uang.

Guru adalah spiritual father atau bapak rohani dari seorang anak didik ialah yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu pendidikan akhlak, dan membenarkannya, maka menghormati guru berarti menghormati anak didik kita, menghargai guru berarti penghargaan terhadap anak-anak kita, dengan guru itulah mereka hidup dan berkembang, sekiranya setiap guru itu menunaikan tugasnya itu dengan sebaik-baiknya. Abu Dardaa’ melukiskan pula mengenai anak didik itu bahwa keduanya adalah berteman dalam “kebaikan” dan tanpa keduanya tak akan ada “kebaikan”. Profil guru yang ideal adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, panggilan hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka yang membatasi tugas dan tanggung jawabnya sebatas dinding sekolah. Guru yang ideal selalu ingin bersama anak didik di dalam dan di luar sekolah. Jadi kemuliaan hati seorang guru tercermin dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekedar simbol atau semboyan yang terpampang di kantor dewan guru.

Posisi guru dan anak didik boleh berbeda, tetapi keduanya tetap sering dan setujuan, bukan seiring tapi tidak setujuan. Sering dalam arti kesamaan langkah dalam mencapai tujuan bersama. Anak didik berusaha mencapai cita-citanya dan guru dengan ikhlas mengantar dan membimbing anak didik kepintu gerbang cita-citanya. Itulah barangkali sikap guru yang tepat sebagi sosok pribadi yang mulia. Pendek kata, kewajiban guru adalah menciptakan “khairunnas” yakni manusia yang baik.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang itu, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan yang baik sering dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian yang baik atau berakhlak mulia. Sebaliknya, bila seorang melakukan suatu sikap dan perbuatan yang tidak baik menurut pandangan masyarakat, maka dikatakan bahwa orang itu tidak mempunyai kepribadian yang baik atau mempunyai akhlak yang mulia.
  2. Guru adalah spiritual father atau bapak rohani dari seorang anak didik ialah yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu pendidikan akhlak, dan membenarkannya, maka menghormati guru berarti menghormati anak didik kita, menghargai guru berarti penghargaan terhadap anak-anak kita, dengan guru itulah mereka hidup dan berkembang, sekiranya setiap guru itu menunaikan tugasnya itu dengan sebaik-baiknya. Profil guru yang ideal adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, panggilan hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka yang membatasi tugas dan tanggung jawabnya sebatas dinding sekolah. Guru yang ideal selalu ingin bersama anak didik di dalam dan di luar sekolah. Jadi kemuliaan hati seorang guru tercermin dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekedar simbol atau semboyan yang terpampang di kantor dewan guru.

DAFTAR PUSTAKA

Bahri, Djamarah Saiful. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta

Daradjat, Zakiah. 1985. Pembinaan Jiwa/Mental. Jakarta: Bulan Bintang

Mahyuddin. 2001. Kuliah Ahlak Tasawuf. Jakarta: Kalam Mulia

Mustofa, A. 2005. Akhlak Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia

Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

http://www.rasto.wordpress.com. kompetensi-guru. Diakses pada tanggal 04 mei 2009 pukul 19.00 Wib.

Pembelajaran Sejarah dengan Alur Mundur

Selama ini yang kita jumpai dalam pembelajaran Sejarah telah banyak menggunakan alur maju dengan pendekatan deduktif.  Tidak sedikit buku atau bahan ajar Sejarah yang menggunakan pola tersebut, bahkan dalam penyusunan dan menentuan materi pokoknya pun juga telah “membudaya” alur maju. Hal ini disebabkan karena anggapan bahwa pemahaman tentang sejarah lama atau yang awal lebih penting dari pada sejarah yang baru. Pada realitasnya, memang siswa memahami sejarah yang lebih awal itu, namun mereka malah melupakan atau kurang memahami sejarah yang baru, misalnya dalam mata pelajaran Sejarah Umum, materi tentang bagaimana Columbus menemukan dan menduduki pulau Amerika, kebanyakan siswa memang telah memahami materi itu, namun tentang bagaimana Indonesia merdeka mereka malah kurang paham.

Alur maju adalah rangkaian peristiwa yang urutannya sesuai dengan urutan waktu kejadian atau cerita yang bergerak ke depan terus. Sedangkan pendekatan deduktif adalah proses penalaran yang bermula dari keadaan umum ke keadaan khusus sebagai pendekatan pengajaran yang bermula dengan menyajikan aturan, prinsip umum diikuti dengan contoh-contoh khusus atau penerapan aturan.

Lain halnya dengan cerita-cerita dalam film, novel, atau cerpen. Kualitas cerita tersebut sangat dipengaruhi oleh penentuan alur, bisa menggunakan alur maju maupun alur mundur. Dalam cerita film, terkadang penonton malah lebih menyukai cerita yang beralur maju. Sebagai contoh yaitu pada film “Titanic”, film tersebut menggunakan alur maju yang menampilkan lebih dahulu penemuan kapal Titanic oleh para ilmuwan. Film tersebut juga sangat disukai oleh kebanyakan masyarakat, karena mereka merasa penasaran atau ingin mengetahui sebab-sebab apa yang mengakibatkan tenggelamnya kapal Tetanic.

Penggunaan alur dalam cerita film, novel atau sejenisnya tidak sama dengan penggunaan alur dalam pembelajaran Sejarah. Jika alur dalam pembelajaran Sejarah disamakan dengan penggunaan alur dalam cerita film, maka akan terjadi “pembalikan” pemahaman pada siswa. Sebaiknya sebelum siswa berusaha memahami tentang hal-hal yang umum (luas) harus memahami dahulu hal-hal yang lebih khusus (sempit), sehingga akan lebih baik jika alur yang digunakan dalam pembejaran sejarah adalah alur mundur dengan pendekatan induktif.

Alur mundur adalah rangkaian peristiwa yang susunannya tidak sesuai dengan urutan waktu kejadian atau cerita yang bergerak mundur (flashback). Sedangkan pendekatan induktif adalah suatu proses dalam berpikir yang berlangsung dari keadaan khusus menuju ke keadaan yang umum.

Penggunaan alur mundur dalam pembelajaran Sejarah ini tidak hanya terbatas pada waktu saja, tetapi juga ruang. Waktu adalah hal-hal yang berupa periode atau kurun dalam suatu peristiwa, sedangkan ruang adalah hal-hal yang berhubungan dengan tempat. Misalnya, pada Mata Pelajaran Sejarah Islam, terdapat materi tentang penyebaran Islam di seluruh seluruh dunia. Dalam hal ini pemberian informasi oleh guru kepada siswa tidak harus diawali dari bagaimana penyebaran Islam di Arab Saudi, tetapi dapat diawali dengan penyebaran Islam di Indonesia dahulu.

Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa untuk membuat penonton penasaran pada cerita film, si sutradara menggunakan alur maju. Dalam cerita tenggelamnya kapal “Tetanic”, penonton pasti bertanya-tanya “bagaimana kapal tersebut bisa tergelam?”. Lain halnya dengan pembelajaran Sejarah, untuk membuat siswa lebih penasaran dengan cerita atau peristiwa selanjutnya maka lebih baik digunakan alur mundur. Dalam peristiwa penyebaran Islam, jika siswa diberikan tentang bagaimana masuknya Islam di Indosesia, maka mereka akan bertanya-tanya “dari mana asal agama Islam itu?”, dari situ guru dapat melanjutkan materi selanjutnya secara mundur, sehingga pada akhirnya akan sampai pada penyebaran Islam di Arab Saudi yang terjadi sekitar IV abad yang lalu.

Alur mundur ini tidak hanya digunakan dalam pembelajaran Sejarah saja, tetapi juga dapat digunakan dalam materi pelajaran lain. Namun pada dasarnya, efektif atau tidaknya proses pembelajaran tergantung pada bagaimana kreatifitas dan seni seorang guru, karena selain sebagai “ilmuwan”, guru juga sebagai seniman.

Inquiry dalam Pembelajaran SKI

Proses pembelajaran memiliki keunikan tersendiri. Siswa yang menjadi bagian dari sistem pembelajaran tidak hanya berperan sebagai obyek pendidikan, melainkan berperan juga sebagai subyek pendidikan. Perlakuan terhadap siswa ini yang menjadikan mereka bisa lebih mandiri dalam belajar, lebih aktif dan lebih punya kreatifitas dalam mengembangkan materi yang telah disampaikan guru. Hal ini mendorong terciptanya metode pembelajaran secara aktif, guna memberikan ruang yang cukup untuk perkembangan kemampuan dan kreatifitas siswa. Selama ini kelemahan utama pengajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) adalah pendekatan yang terlalu monoton, melalui ceramah. Metode mengajar seperti ini memang masih dibutuhkan, tetapi ia harus diimbangi dengan penugasan memahami bacaan dan diskusi seusai ceramah atau juga dengan topik-topik tertentu yang telah ditetapkan oleh guru. Untuk melengkapi metode-metode ini, sangat dibutuhkan metode yang lain, yang salah satunya adalah dengan metode inquiry. Mulyasa (2008) mengemukakan, bahwa inquiry merupakan metode yang mempersiapkan siswa pada situasi untuk melakukan eksperimen sendiri secara luas agar melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, mengajukan pertanyaan dan mencari jawaban sendiri, serta menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukannya dengan yang ditemukan siswa lain. Metode memang sekadar cara atau alat untuk mencapai sebuah tujuan. Meskipun demikian, metode sering menjadi faktor utama yang menjadikan sebuah pengajaran berhasil atau gagal. Menarik atau tidaknya materi pelajaran tidak hanya ditentukan oleh sosok figur guru, tetapi juga oleh “how”, bagaimana ia mengantarkan materi, karena proses ini pada dasarnya adalah bagian dari dirinya yang akan menentukan atmosfer dan dinamika proses pembelajaran. Penerapan metode inquiry dalam pembelajaran SKI merupakan salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan pengamatan, bertanya, pengumpulan data, analisa data dan penarikan kesimpulan. Dari pengalaman itulah siswa mendapatkan pengetahuan yang dari, oleh, dan untuk mereka sendiri. Dengan kata lain, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hanya hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi juga hasil dari menemukan sendiri. Sebelum guru menerapkan metode inquiry, guru terlebih dahulu harus merancang kegiatan penemuan, bukanlah mempersiapkan sejumlah materi yang harus dihafal. Dalam hal ini, sebagai contoh dalam pembelajaran SKI adalah materi tentang sejarah Wali Songo. Jadi, siswa diajak dengan langsung mendatangi pusat-pusat budaya Islam peninggalan atau makam Wali Songo. Adapun langkah-langkah pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut: 1. Merumuskan masalah Rumusan masalah merupakan langkah membawa siswa pada suatu persoalan yang mengandung teka-teki. Persoalan yang disajikan adalah persoalan yang menantang siswa untuk mencari dan berpikir memecahkan teka-teki itu. Teka-teki yang dijadikan masalah dalam ber-inquiry adalah teka-teki yang mengandung konsep yang jelas yang harus dicari dan ditemukan, misalnya siswa diberi suatu permasalahan tentang apa saja peninggalan-peninggalan dan jasa-jasa Wali Songo dalam perkembangan kebudayaan Islam di Indonesia. 2. Mengumpulkan data Pengumpulan data adalah aktivitas menjaring informasi yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang telah diajukan sebelumnya. Dalam hal ini, siswa dapat mengobservasi atau mengamati mengenai peninggalan-peninggalan Wali Songo, dan sekaligus dapat melakukan wawancara terhadap “juru kunci” atau informan yang dianggap lebih mengetahui dan memahami tentang riwayat dan jasa-jasa Wali Songo. 3. Menyajikan hasil data Pada tahap ini, setelah proses pengumpulan data dianggap cukup, data tersebut diolah dan dinalisis, kemudian disajikan. Penyajian hasil ini dapat disajikan dalam bentuk tulisan, gambar, bagan, ataupun tabel. 4. Mendiskusikan hasil data Pada tahap terakhir, akan didiskusikan apa yang menjadi temuan siswa, kemudian diinterpretasikan sebagai jawaban dan tanggapan terhadap masalah yang ditetapkan sebelumnya. Diskusi hasil ini dapat dilakukan dengan sesama teman, guru atau audien lainnya, dengan tujuan untuk mengetahui keabsahan atau kebenaran dari hasil temuan. Dari keterangan di atas tersebut hanya merupakan salah satu contoh materi SKI saja. Oleh karena itu, metode inquiry ini dapat diterapkan pada materi-materi SKI lainnya, atau bahkan pada setiap mata pelajaran yang ada di madrasah. Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara individu maupun kelompok kecil, serta pada saat proses pembelajaran atau pada saat kegiatan terjadual. Dalam metode ini, model komunikasi yang digunakan bukan komunikasi satu arah, melainkan komunikasi banyak arah. Perlu diketahui, bahwa dalam pembelajaran inquiry, guru tidak lagi berperan sebagai pemberi informasi dan siswa sebagai penerima informasi, tetapi peranan guru hanya sebagai pembimbing dan fasilitator belajar saja. Dengan demikian, materi pembelajaran akan lebih berarti jika siswa mempelajari materi pelajaran yang disajikan melalui konteks kehidupan nyata dan menemukan arti di dalam proses pembelajannya, sehingga pembelajaran akan diminati dan menyenangkan, di mana siswa akan lebih aktif, bukan hanya sebagai pengamat pasif.

Hubungan Guru

PENGERTIAN GURU

Guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. (Thoifuri, 2008: 1)

UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6. Guru atau Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong pelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang-Undang RI, 2003: 5)

Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Dengan demikian, guru senantiasa di hadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya, jika hal ini dapat di penuhi maka keberhasilan lebih cepat di peroleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat di wujudkan sebagai berikut;

  1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
  2. Guru harus selalu meningkat ilmunya
  3. Guru meyakini bahwa apa yang di sampaikan itu benar dan manfaat
  4. Guru hendaknya berfikir obyektif
  5. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas
  6. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
  7. Guru harus mampu merubah watak siswa yang berwatak manusiawi
  8. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian
  9. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang di sampaikannya
  10. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek

Karakter guru tersebut merupakan ciri kehidupan era modern yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motifasi, dinamisasi, dan demokratisasi pemikiran yang mengarah pada kreatifitas konstruktif. (Thoifuri,2008: 4)

HUBUNGAN GURU DENGAN MURID MELALUI PELAKSANAAN BIMBINGAN DI SEKOLAH

Peranan guru dalam hubungannya dengan murtid bermacam-macam munurut interaksi sosial yang di hadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar dalam kelas dan situasi informal.

Dalam situasi formal, yakni dalam usah guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas, guru harus sanggup menunjukkan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi peraturan dengan kewibawaan ia menegakkan disiplin demi kelancaran proses belajar mengajar.(Nasution, 1983: 105)

Frank Hart pada tahun 1934 menanyakan pada sejumlah 10.000 siswa sekolah menengah atas, guru yang bagaimana yang mereka sukai dan apa sebab mereka menyukainya, alasan yang paling banyak di kemukakan adalah bahwa guru di sukai bila ia “ berperi kemanusiaan, bersikap ramah, bersahabat ” juga sering di sebut alasan seperti” suka membantu dalam pelajaran, riang, gembira, mempunyai rasa humor, menghargai lelucon”. Yang kurang di sukai adalah guru-guru yang sering mencela, marah, menggunakan sindiran atau kata-kata yang tajam. (Nasution, 1983: 133)

Maka dengan adanya berbagai penelitian tersebut sikap otoritarisme guru semakin terkikis dan berganti dengan sikap demokratisasi dan pemahaman kepada murid, melaui bimbingan yang berkesinambungan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat di bedakan menjadi dua yaitu;

  1. tugas guru dalam layanan bimbingan di kelas

Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus di lakukannya dalam kegiatan bimbingan, kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kagiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu, sehubungan dengan itu rochman natawijaya dan moh. Surya, dalam soetjipto menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses belajar mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya, perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya. (SOETJIPTO, 2000: 107)

Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru dan siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan-mengemukakan kesulitan sehubungan dengan kesulitan itu menjadi terbatas. Oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam belajar-mengajar.

Abu ahmadi (soetjipto,2000:109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sebagai berikut;

a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang di capainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa.

b. Mengusahakan agar siswa dapat memahami dirinya, kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.

c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.

d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuan.

e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul dengan siswa, maka kesempatan tersebut dapat di manfaatkannya untuk memahami potensi siswa.

  1. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas.

Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar- mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas itu antara lain;

a. Memberikan pengajaran perbaikan.

b. Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.

c. Melakukan kunjungan rumah.

d. Menyelenggarakan kelompok belajar.

PERANAN GURU TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT.

Peranan guru dalam masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru. Kedudukan sosial guru yang berbeda dari negara ke negara dan dari zaman ke zaman menimbulkan suatu persepsi pula dalam masyarakat itu sendiri. Pada zaman hindu misalanya guru menduduki tempat yang sangat terhormat sebagai satu-satunya sumber ilmu, murid harus datang kepadanya untuk memperoleh ilmu sambil menunjukkan baktinya.

Di negara kita kedudukan guru sebelum perang dunia II sangat terhormat karena hanya mereka yang terpilih dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini citra tentang guru masih tinggi walaupun yang di cita-citakan tidak selalu sejalan dengan kenyataan.

Kerena kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru, harapan-harapan itu tidak dapat di abaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru. (Nasution, 1983:108)

Guru dalam masyarakat sudah di anggap oarang yang mempunyai ilmu lebih di banding dengan anggota masyarakat yang tidak berprofesi sebagai guru. Sekarang setiap orang memperoleh predikat guru setelah tamat dari Perguruan Tinggi Keguruan kemudian menjadi guru di sekolah. Hal inilah yang menyebabkan kewibawaan guru menurun, mereka menjadi guru hanya di dasarkan pada persyaratan formalitas ijazah/sertifikat, padahal persyaratan ijazah tersebut hanyalah sebagian dari persyaratan lainnya, seperti; persyaratan sikap, mental dan kepribadian. (Thoifuri,2008:163)

Boleh di bilang bahwa guru yang mempunyai sikap, mental,dan kepribadian baik, maka dengan sendirinya ijazah tidak terlalu serius disertakan. Fakta menunjukkan bahwa guru swasta masih banyak yang tidak mampunyai ijazah formal, namun mereka tetap menjadi guru, baik di sekolah formal maupun di masyarakat. Bahkan guru tersebut lebih berwibawa di banding guru yang berijazah.

Memahami fenomena ini, maka berdasarkan aspek tempat mengajar ada guru formal dan non formal, dua kategori guru ini pada dasarnya sama-sama hidup dalam lingkungan masyarakat yang mempunyai aturan, tata nilai, dan norma untuk di laksanakan oleh guru. Dan masyarakat pun memandang guru yang sebenarnya adalah mereka yang mempunyai kepribadian positif, tidak memandang punya ijazah atau tidak punya ijazah.

Dengan demikian guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional. Guru di harapkan mempunyai kontribusi dalam pembangunan masyarakat sehingga interaksi sosial dapat berjalan dengan aman, damai dan harmonis. (Thoifuri,2008:164)

HUBUNGAN GURU DENGAN GURU-GURU LAIN MELALUI ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN.

Guru-guru cenderung bergaul dengan sesama guru. Guru terikat oleh norma-norma masyarakat yang dapat menjadi hambatan untuk mencari pergaulan dengan golongan lain yang tidak di bebani oleh tuntutan-tuntutan tentang kelakuan tertentu, guru dan sesama guru mudah saling memahami dan dalam pergaulan antara sesama rekan dapat memelihara kedudukan dan peranannya sebagai guru, itu sebabnya guru-guru akan membantu cliquenya sendiri. (Nasution,1983:112)

Perkumpulan guru juga menggambarkan peranan guru seperti fungsinya bagi guru itu sendiri dan masa depan lembaga yang di tempatinya.

1. Fungsi Organisasi Profesional Keguruan

Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. Di indonesia wadah ini telah ada yakni; persatuan guru republik indonesia (PGRI). PGRI di dirikan di surakarta pada tanggal 25 november 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. (Hermawan.S, 1989)

salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi keguruan serta meningkatkan kesejahteraan mereka. (Soetjipto,2000:35)

selanjutnya soetjipto menguraikan empat misi utama PGRI, yaitu;

a. Misi politis/ideologi

b. Misi persatuan organisatoris

c. Misi profesi

d. Misi kesejahteraan

2. Jenis-Jenis Organisasi Keguruan

Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang di sebut musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat departemen pendidikan dan kebudayaan. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.

Selain PGRI, adalagi organisasi profesional resmi di bidang pendidikan yaitu; Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain; Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), dll. Hubungan formal antara organisasi-organisasi ini dngan PGRI masih belum tampak secara nyata, sehingga belum di dapatkan kerja sama yang saling menunjang dan menguntungkan dalam peningkatan mutu anggotanya. Sebagian anggota PGRI yang sarjana mungkin juga menjadi anggota salah satu divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak anggota ISPI staf pengajar di LPTK yang yang juga menjadi amggota PGRI. (Soetjipto,2000:37)

HUBUNGAN GURU DENGAN KEPALA SEKOLAH MELALUI PENGELOAAN ADMINISTRASI.

Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah di tetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah peranan guru sangatlah penting dalam menentukan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat, Guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. (Soetjipto,2000:143)

Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di sekolah, sekolah lain, atau kepala sekolah). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum di laksanakan. (Soetjipto,2000:149)

Dalam hal pengembangan pembelajaran kepala sekolah dapat memberi dorongan dan kemudahan kepada guru sesuai mata pelajaran yang di ajarkannya, misalnya; melengkapi perpustakaan, mendorong guru untuk melakukan penelitian, memberikan kesempatan guru untuk mengambil inisiatif dalam mengembangkan mata pelajaran tersebut, atau memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti program peningkatan mutu, baik melalui penyegaran, penataran atau pendidikan lanjut. (Soetjipto,2000:155)

Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kerjasama dan konsultasi guru dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus di lakukan, hal ini dapat di pakai sebagai wahana untuk menghindari kesalahan perencanaan, di samping untuk meningkatkan kemampuan profesional guru itu sendiri. (Soetjipto,2000:160)

Koperasi Sekolah

1. Latar belakang

Berlandaskan UUD pasal 33 ayat 1, mengandung cita-cita untuk menembangkan perekonomian yang berasaskan kekeluargaan. Dalam UU nomer 25 tahun 1992 berisi tentang pedoman bagi pemerntah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi , termasuk koperasi sekolah.

Koperasi sekolah sangat membantu bagi para siswa untuk mengembangakan potensinya dalam bidang ekonomi dan sebagai latihan bertanggung jawab dan kemandirian siswa.

Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.

2. Pengertian Koperasi Sekolah

Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membelakeperluan hidupnya, mencapai keperluan hidupnya dengan ongkos yang semurah – murahnya, itulah yang dituju. Pada koperasi didahulukan keperluan bersama, bukan keuntungan. (Hatta, 1954, dalam Baswir, 2000: 2)

Koperasi adalah bedan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sakaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. (UU nomer 25 tahun 1992, pasal 1)

Sedangkan sekolah merupakan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.

Jadi, Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

3. Fungsi Koperasi Sekolah

  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

4. Tujuan Koperasi Sekolah

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945. (Baswir, 2000: 6)

Sedangkan pembentukan Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan koperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

5. Koperasi sebagai Instruksional

Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

6. Langkah Operasional

Ø Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah

1. Rapat anggota koperasi sekolah

2. Pengurus koperasi sekolah

3. Pengawas koperasi sekolah

Ø Dewan Penasihat Koperasi Sekolah

Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :

1. Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio).

2. Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan

3. Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

Ø Pelaksana Harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

Ø Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahu.

Rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:

1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;

2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;

3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;

4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;

5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;

6. Memberhentikan pengurus; dan

7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

DAFTAR PUSTAKA

Baswir, R. Koperasi Indonesia. 2000. BPKE: Yogjakarta

Hendrojogi. Koperasi Azas-azas, Teori, dan Praktek. 1999. Rajagrafindo: Jakarta

http://www.koperasi.coop/pelancar/Arkib/dec05/december024.htm

Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia