Bimbingan dan Konseling

LATAR BELAKANG
Bimbingan dan penyuluhan di sekolah sangatlah di butuhkan, karena tidak dapat di pungkiri seiring dengan derasnya informasi dan tranformasi Global yang masuk menyebabkan terjadinya berfikir dalam masyarakat, terutama kalangan anak-anak yang berada dalam keadaan tumbuh dan berkembang sehingga para siswa sangat membutuhkan segala bentuk bimbingan dan nasehat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan tersebut kiranya perlu juga dikaji tentang aspek aspek yang melatar belakangi adanya BP yaitu;
1. Aspek Kultural
Perkembangan zaman terutama zaman yang serba canggih banyak menimbulkan modernisasi di segala bidang kehidupan manusia dan tentunya lembaga pendidikan tidak terlepas dari fungsi sebagai kehidupan masyarakat , dalam menifestasinya mampu membantu manusia (siswa) agar bisa mencarikan pemecahannya dari berbagai problem yang ada akibat dari modernisasi yang mengglobal akan tetapi lembaga pendidikan hendaknya membantu secara individu maupun secara kelompok di sekolah.
2. Aspek pendidikan
Secara makro pendidikan di artikan sebagai suatu proses bantuan yang diberikan bantuan oleh orang dewasa kepada anak didik yang belum dewasa. Dimana suatu kegiatan yang baik dan ideal hendaknya mencakup tiga aspek yaitu pengajaran kurikuler , kepemimpinan dan pembinaan peserta didik untuk menghindari kesulitan belajar sekecil mungkin karena layanan bimbingan sangat menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar. Sehingga pada proses selanjutnya siswa dapat belajar semaksimal mungkin dan menuju keberhasilan yang telah di cita-citakan.
3. Aspek psikologis
Aspek psikologis ini sangat berkaitan sekali dengan persoalan siswa dimana siswa tersebut di tuntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, artinya tidak ada kecenderungan untuk mengabaikan kegiatan sekolah, tidak membuat gaduh dikelas, tidak selalu menyendiri dan respek terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di sekolah.
Kita ketahui bahwa tidak semua siswa mampu menjadi seorang siswa, artinya banyak siswa yang membutuhkan penanganan secara serius terkait dengan kenakalan. maka untuk mengatasi hal itu di butuhkan penaganan khusus yakni berupa bimbingan dan penyuluhan.
4. Aspek lingkungan
Karena siswa tidak apat terpantau secara langsung maka kemungkinan –kemungkinan terjadi kenakalan, ada penyelewengan di luar sekolah sangat mungkin sekali. Untuk itulah dibutuhkan semacam bimbingan secara khusus untuk membekali siswa setelah pulang kerumahnya masing-masing.

PENGERTIAN BIMBINGAN
Secara Etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Gudance” berasal dari kata “toguide” yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu,” sesuai dengan istilahnya, maka secara umum bimbingan dapat di artikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan. Namun, meskipun demikian tidak berarti semua bentuk bantuan atau tuntunan adalah bimbingan, bantuan dalam pengetian bimbingan menurut terminologi bimbingan dan konseling haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana di kemukakan di bawah ini:
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam years book of education 1955,yang menyatakan:
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Stoops dan walquist mendefinisikan:
Bimbingan adalah proses yang terus menerus dalam membantu pekembangan individu untuk mencapai kemampuannya secara maksimum dalam mengarahkan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.
Menurut Arthur J.Jones sepeti yang dikutip oleh Dr.Tohari musnamar (1985:4)
Bimbingan sebagai pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal membuat pilihan–pilihan penyesuaian diri dalam pemecahan problem-problem. Tujuan bimbingan ialah membantu orang tersebut untuk tumbuh dalam hal kemandirian dan kemampuan bertanggung jawab bagi dirinya sendiri.
Berdasarkan definisi bimbingan yang telah dikemukakan para ahli diatas serta prinsip-prinsip yang terkandung di dalam pengertian bimbingan maka dapat disimpulkan bahwa Bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan yang terus menerus dari seorang pembimbing yang telah dipersiapkan kepada individu yang membutuhkannya dalam rangka mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki secara optimal dengan menggunakan berbagai macam media dan tehnik bimbingan dalam suasana asuhan yang Normative agar tercapai kemandirian sehingga individu dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya.

TUJUAN BIMBINGAN
Tujuan bimbingan adalah memberikan pelayanan bimbingan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”. (Prayitno 1997:23).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi,di maksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut , sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat adalah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu, jika seorang peserta didik mengenal diri kurang berprestasi dibandingkan dengan kawan-kawannya, maka hendaknya dia tidak menjadi putus asa, rendah diri dan lain sebagainya, melainkan justru lebih bersemangat lagi mengejar ketertinggalannya dalam meraih prestasi pada bidang yang diminatinya.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan di maksudkan agar peserta didik mengenal lingkungan secara obyektf, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat erat dengan nilai-nilai dengan norma-norma maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula. Pengenalan lingkungan meliputi keluaraga, sekolah, lingkungan alam dan masyarakat sekitar lingkungan yang lebih luas di harapkan dapat menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan dimana ia berada dan dapat memanfaatkan kondisi lingkungan secara optimal untuk mengembangkan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan di maksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.

LAYANAN BIMBINGAN SISWA
Setiap individu atau siswa tidak terlapas dari kegiatan–kegiatan yang dalam hal itu tidak terlepas pula dari dari berbagai masalah atau hambatan dalam perkembangannya. Siswa yang mengalami kesulitan itu merupakan manusia yang berada dalam kondisi tidak mampu memahami dirinya sendiri dan lingkungannya, sehingga mengalami mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kenyataan-kenyataan obyektif yang dihadapinya, dipihak lain kesulitan dapat terjadi karena lingkungan terutama orang tua yang tidak dapat memahami perkembangan anaknya di sekolah dan masyarakat, sehingga memunculkan tuntutan-tuntutan yang berat dan tidak dapat di penuhi oleh siswa.

JENIS MASALAH
a. Masalah belajar
Masalah belajar merupakan salah satu jenis masalah yang di anggap serius karena belajar merupakan inti dari pendidikan. Dalam hal ini masalah belajar menyangkut motivasi belajar siswa yang dapat mempengaruhi kemajuan belajar peserta didik, oleh karena itu di sekolah perlu adanya layanan bimbingan yang membantu mengatasi masalah yang dihadapi siswa maka pembimbing betul-betul memberikan bimbingan yang sesuai dengan keadaan anak.
b. Masalah keluarga
Dalam memberikan layanan bimbingan kepada klien tidak terlepas dari lingkungan keluarga klien tiu sendiri. Dalam pembimbing harus mengetahui latar belakang klien yang bersangkutan, oleh sebab itu pembimbing perlu mengadakan kunjungan ke rumah klien untuk menjalin keakraban klien tersebut, sehingga pembimbing memperoleh titik terang tentang permasalahan kliennya.
c. Pengisian waktu luang
Seorang pembimbing juga di anggap perlu mengetahui pemanfaatan dan pengisian waktu luang kliennya di luar lingkungan sekolah, kegiatan apa saja yang dilakukan dalam mengisi waktu luang di lingkungan rumah, apakah klien tersebut dapat membagi antara waktu bermain dengan waktu belajar semua itu harus di kontrol oleh seorang pembimbing, sehingga dapat memberikan layanan sesuai dengan latar belakang permasalahan siswa yang bersangkutan.
d. Pergaulan dengan teman sebaya
Pergaulan di lingkungan bermain dapat mempengaruhi perkembangan moral seorang anak yang sangat besar pengaruhnya terhadap pola sikap dan kepribadian seorang anak, oleh karena itu untuk melakukan bimbingan seorang.
Pembimbing tidak terlepas dari lingkungan teman bermain kliennya.

SIFAT MASALAH
a. Masalah belajar
Masalah belajar adalah salah satu masalah yang di anggap serius, karena itu perlu adanya solusi untuk memecahkan masalah ini. Adapun solusi yang kami berikan adalah memberikan bimbingan dan dorongan tentang jangkauan masa depan, maka di perlukan adanya motivasi untuk meningkatkan prestasinya serta giat membaca agar terbiasa dan terlatih yang pada ahirnya mudah memahami isi bacaan.
b. Masalah kepribadian
Masalah kepribadian solusinya adalah dengan memberikan dorongan untuk mengintrospeksi diri dari sikapnya selama ini terhadap teman-temannya, guru dan keluarganya. Dan memberi masukan bagaimana sikap yang baik terhadap orang yang ada di sekitar kita.
c. Masalah keluarga
Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama bagi seorang anak, maka kami memberikan solusi terhadap masalah keluarga yang di alami klien ini. Solusinya adalah berusaha menjalin keakraban dengan keluarga terutama masalah belajar di sekolah.
d. Konfidental
Konselor adalah seorang yang mempunyai tugas dan kewajiban membantu memecahkan masalah yang sedang di alami oleh siswa secara individu atau kelompok untuk mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Untuk menjadi konselor yang baik tidak mudah melainkan harus mempunyai / memenuhi persyaratan-persyaratan, baik persyaratan pendidikan atau persyaratan kepribadian. Hal ini di sebabkan karena konselor sebelum memberikan bantuan atau treatment yaitu berusaha untuk mendapat informasi yang berhubungan dengan kasus yang di hadapi dan untuk memperoleh data yang baik dalam arti data tersebut dapat dipercaya atau dapat di pertanggung jawabkan.
e. Identitas klien
Salah satu yang di peroleh konselor adalah mengenai identitas klien.

PENENTUAN DAN PENDUKUNG SUBYEK KASUS
Seorang konselor sebelum membantu memecahkan masalah klien, langkah-langkah yang di perlukan adalah:
a) Penentuan kasus
b) Penentuan subyek pendukung kasus
Untuk dapat menentukan seorang siswa itu mempunyai kasus atau tidak dapat dilihat dari pengumpuan data yang diperoleh.
1. Penentuan Kasus
Dalam membantu masalah klien, konselor harus membatasi diri pada dua macam data yaitu:
a. Kuesioner (angket tertulis)
Kuesioner untuk keperluan bimbingan merupakan suatu daftar kumpulan pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis juga.
b. Interview (wawancara)
Interview (wawancara) informasi adalah merupakan suatu alat untuk memperoleh data / informasi secara lisan, dengan tujuan mendapatkan data yang diperlukan untuk bimbingan. (winkel, 1983:59)
Sehubungan dengan hal di atas, praktikan mengangkat kasus yang sedang dialami klien, yaitu:
1. Kurang lancar dalam hal membaca. Suka bercanda dan berbicara waktu pelajaran berlangsung.
2. Kurang memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat.
Itulah kasus yang dialami oleh klien, sedangkan untuk menyelesaikannya dibahas lebih lanjut.
2. Penentuan subyek pendukung kasus
Untuk memperjelas kasus diatas kegiatan penentuan subyek pendukung dilakukan oleh konselor karena semakin jelas kasus yang dialami klien, maka konselor dapat menentukan rencana yang akan dilaksanakan dalam membantu memecahkan masalah klien.
Adapun pendukung kasus tersebut adalah adanya pendekatan serta motivasi klien.
3. Analisa
Analisa adalah suatu usaha untuk menganalisa data-data yang telah terkumpul, ternyata klien mempunyai salah satu masalah yang cukup serius pula, kasus yang dominan dalam hal ini adalah kurangnya perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran, kadang apa yang diterangkan oleh guru belum dipahami, tetapi tidak ada motivasi untuk bertanya. Selain itu aktivitas-aktivitas dan kegiatan-kegiatan dalam pemanfaatan waktu luang kurang di manfaatkan dengan baik, hal ini disebabkan karena keadaan lingkungan yang kurang memperhatikannya, meskipun keluarga dari klien sendiri rata-rata orang berpendidikan.
4. Treatment (usaha Bantuan)
Setelah langkah-langkah identifikasi kasus, mengumpulkan dan menganalisa masalah yang ada, maka langkah selanjutnya adalah memberikan bantuan kepada klien untuk memecahkan masalah yaitu:
1. Memberikan bimbingan di dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan kesulitan dalam belajarnya dan juga menyarankan kepada siswa tersebut untuk membuat jadwal belajarnya, sehingga waktu yang ada tidak terbuang sia-sia.
2. Bahwa belajar kelompok itu lebih baik, disamping bisa diskusi dengan teman-temannya hal ini juga bisa menambah keakraban antara sesama teman, sehingga apabila ada permasalahan bisa saling terbuka.
3. Memberikan motivasi untuk selalu aktif bertanya apabila tidak mengerti dalam mengikuti pelajaran yang terkait dengan keinginannya.
4. Memberi masukan secara teoritik dan praktek berupa jangkauan cita-cita mendorong untuk belajar lebih baik dan mendorong untuk menggunakan kegiatan yang bermanfaat.
5. Memberikan dorongan untuk introspeksi diri dengan cara belajarnya, kepribadiannya dan ibadah yang telah dilakukan.
Untuk itu konselor memberikan bimbingan kepada siswa untuk tidak terpengaruh kepada lingkungan sekitar yang tidak mendukung lingkungan belajarnya dan agar siswa lebih di siplin lagi dalam segala hal, yaitu tidak menuruti perasaan malas untuk belajar.
5. Follow Up (Tindak Lanjut)
Dalam tahapan ini, konselor diharuskan untuk selalu mengetahui dari perkembangan siswa tersebut, setelah mendapat solusi pemecahan tindakan dalam tahap ini harus dilakukan secara kontinyu sehingga akan mengetahui seberapa jauh keberhasilan yang telah dicapai oleh konselor.

DAFTAR PUSTAKA
Dra.Hallen A, M.Pd, Bimbingan Dan Konseling Penerbit Ciputat Pers,Jakarta 2002.
Andi Mapiare, Drs. Pengantar bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Penerbit Usaha Nasional Surabaya,1984.
Bimo Walgito, Drs Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah, Yayasan penerbit Fakultas UGM. Yogyakarta, 1986.
Dewa Ketut Sukardi, Drs. Bimbingan Dan Penyuluhan Belajar Di Sekolah. Penerbit Ranika Cipta , Jakarta , 1990.
————————–, Pedoman Praktis Bimbingan Dan Penyluhan Di Sekolah. Penerbit Ranika Cipta , Jakarta , 1990
Hadari Nawawi, H.Drs, Administrasi Dan Organisasi Bimbingan Penyuluhan, Penerbit Ghalia Usaha, Jakarta, 1983.
Koestor Parto wisastro, S Psy, Bimbingan Dan Penyluhan Di Sekolah. Jilid 3, Penerbit Erlangga Jakarta, 1984.

ALAT DAN SARANA PENDIDIKAN ISLAM

Alat pendidikan adalah suatu tindakan / perbuatan / situasi / benda yang sengaja diadakan untuk mempermudah pencapaian pendidikan. Alat pendidikan dapat juga di sebut sebagai sarana / prasarana pendidikan. Sarana pendidikan terbagi kepada dua bagian yaitu : Pertama, Sarana fisik pendidikan; Kedua, Sarana non fisik pendidikan.
1. Sarana Fisik Pendidikan.
a) Lembaga Pendidikan
Lembaga atau badan pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia, yang memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. Lembaga pendidikan ini dapat berbentuk formal, informal, dan non formal.
Secara formal pendidikan di berikan di sekolah yang terkait aturan – aturan tertentu, sedangkan non formal di berikan berupa kursus-kursus yang aturannya tidak terlalu ketat, dan yang secara informal pendidikan di berikan di lingkungan keluarga.
b) Media Pendidikan.
Media disini berarti alat-alat / benda-benda yang dapat membantu kelancaran proses pendidikan, Seperti: OHP, Komputer, dan sebagainya.

2. Sarana Non Fisik Pendidikan
Yaitu alat pendidikan yang tidak berupa bangunan tapi berupa materi atau pokok-pokok pikiran yang membantu kelancaran proses pendidikan. Sarana pendidikan non fisik ini terdiri dari :
a) Kurikulum
Kurikulum merupakan bahan-bahan pelajaran yang harus di sajikan dalam proses pendidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan. Dalam IPI kurikulum merupakan komponen yang amat penting karena juga sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan itu. Selain itu kurikulum yang diberikan di upayakan agar anak didik dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat.
b) Metode
Metode dapat di artikan sebagai cara mengajar untuk pencapaian tujuan. Penggunaan metode dapat memperlancar proses pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Metode-metode tersebut, seperti: Metode Ceramah, Metode Tanya jawab, Metode Hafalan, Cerita, Diskusi, dan lain-lain.
c) Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu cara memberikan penialaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat berbentuk tes dan non tes.
Evaluasi tes dapat berupa: essay, tes objektif, dan sebagainya. Sedangkan evaluasi non tes dapat berupa: penilaian terhadap kehadiran, pengendalian diri, nalar, dan pengalaman.
d) Manajemen
Pengelolaan yang baik dan terarah sangat diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan agar tujuan yang di harapkan dapat tercapai. Pengembangan sistem pendidikan islam membutuhkan manajemen yang baik. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, penempatan pegawai, dan pengawasan yang baik akan memperkuat pendidikan Islam sehingga out put yang di hasilkan akan berkualitas dan dapat menjawab tantangan zaman.
e) Mutu Pelajaran
Peningkatan mutu pelajaran tidak terlepas dari peningkatan kualitas tenaga pengajar. Kualitas tenaga pengajar ini dapat di usahakan melalui bimbingan, penataran, pelatihan, dan lain-lain.
f) Keuangan

Mahkum Fih dan Mahkum Alaih

MAHKUM FIH (OBYEK HUKUM)
Pengertian Mahkum Fih
Yang dimaksud dengan Mahkum Fih ialah perbuatan mukallaf yang menjadi obyek hukum syara’ (Syukur, 1990: 132). Mahkum fih ialah pekerjaan yang harus dilaksanakan mukallaf yang dinilai hukumnya (Sutrisno, 1999: 120). Sedangkan menurut ulama ushul fiqh yang dimaksud mahkum fih adalah objek hukum, yaitu perbuatan seorang mukallaf yang terkait dengan perintah syar’i baik yang bersifat tuntutan mengerjakan, tuntutan meninggalkan, memilih suatu pekerjaan, dan yang bersifat syarat, sebab, halangan, azimah, rukhsah, sah serta batal (Bardisi dalam Syafe’I, 2007: 317). Jadi, secara singkatnya dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan mahkum fih adalah perbuatan mukallaf yang berkaitan atau dibebani dengan hukum syar’i.
Syarat-Syarat Mahkum Fih
• Mukallaf mengetahui perbuatan yang akan dilakukan, sehingga tujuannya jelas dan dapat dilaksanakan.
• Mukallaf harus mengetahui sumber taklif, supaya mengetahui bahwa tuntutan itu dari Allah SWT, sehingga melaksanakannya berdasarkan ketaatan dengan tujuan melaksanakannya karena Allah semata.
• Perbuatan harus mungkin untuk dilaksanakan atau ditinggalkan.dengan catatan:
1) Tidak sah suatu tuntutan yang dinyatakan musthil untuk dikerjakan atau ditinggalkan baik berdasarkan zatnya ataupun tidak.
2) Tidak sah hukumnya seseorang melakukan perbuatan yang ditaklifkan untuk dan atas nama orang lain.
3) Tidak sah tuntutanyang berhubungan dengan perkara yang berhubungan dengan fitrah manusia.
4) Tercapainya syarat taklif tersebut (Syafe’I, 2007: 320)
Disamping syarat-syarat yang penting diatas bercabanglah berbagai masalah yang lain sebagaimana berikut:
• Sanggup mengerjakan, tidak boleh diberatkan sesuatu yang tidak sanggup dikerjakan oleh mukallaf.
• Pekerjaan yang tidak akan terjadi, karena telah dijelaskan oleh Allah bahwa pekerjaan itu tidak akan terjadi, seperti jauhnya Abu Lahab terhadap rasa iman
• Pekerjaan yang sukar sekali dilaksanakan, yaitu yang kesukarannya luar biasa, dalam arti sangat memberatkan bila perbuatan itu dilaksanakan; dan yang tingkatannya tidak sampai pada tingkat yang sangat memberatkan atau terasa lebih berat daripada yang biasa.
• Pekerjaan-pekerjaan yang diijinkan karena menjadi sebab timbulnya kesukaran yang luar biasa (Sutrisno, 1999: 121-123).
Macam-Macam Mahkum Fih
• Ditinjau dari keberadaannya secara material dan syara’:
1) Perbuatan yang secara material ada, tetapi tidak termasuk perbuatan yang terkait dengan syara’. Seperti makan dan minum.
2) Perbuatan yang secara material ada dan menjadi sebab adanya hukum syara’, seperti perzinaan, pencurian, dan pembunuhan.
3) Perbuatan yang secara material ada dan diakui syara’ serta mengakibatkan hukum syara’ yang lain, seperti nikah, jual beli, dan sewa-menyewa.
• Sedangkan dilihat dari segi hak yang teerdapat dalam perbuatan itu, mahkum fih dibagi dalam empat bentuk, yaitu:
1) Semata-mata hak allah, yaitu segala sesuatu yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan umum tanpa kecuali.
2) Hak hamba yang tetrkait dengan kepentingan pribadi seseorang, seperti ganti rugi harta seseorang yang dirusak.
3) Kompromi antara hak allah dan hak hamba, tetapi hak Allah didalamnya lebih dominan, seperti hukuman untuk tindak pidana qadzaf (menuduh orang lain berbuat zina.
4) Kompromi antara hak Allah dan hak hamba, tatapi hak hamba didalamnya lebih dominan, seperti dalam masalah qishas (Syafe’i: 2007: 331)

MAHKUM ALAIH (SUBJEK HUKUM)
Pengertian Mahkum Alaih
Yang dimaksud dengan Mahkum Alaih adalah mukallaf yang menjadi obyek tuntunan hukum syara’ (Syukur, 1990: 138). Menurut ulama’ ushul fiqh telah sepakat bahwa mahkum Alaih adalah seseorang yang perbuatannya dikenai kitab Allah, yang disebut mukallaf (Syafe’I, 2007: 334). Sedangkan keterangan lain menyebutkan bahwa Mahkum Alaih ialah orang-orang yang dituntut oleh Allah untuk berbuat, dan segala tingkah lakunya telah diperhitungkan berdasakan tuntutan Allah itu (Sutrisno, 1999: 103). Jadi, secara singkat dapat disimpulkan bahwa Mahkum Alaih adalah orang mukallaf yang perbuatannya menjadinya tempat berlakunya hukum Allah.
Syarat-syarat Mahkum Alaih
• Orang tersebut mampu memahami dalil-dalil taklif itu dengan sendirinya, atau dengan perantara orang lain
• Orang tersebut ahli bagi apa yang ditaklifkan kepadanya (Koto, 2006: 157-158)

TAKLIF
Menurut abdul wahab khallaf Hukum taklifi adalah hukum yang menghendaki dilakukannya suatu pekerjaan oleh mukallaf, atau melarang mengerjakannya, atau melakukan pilihan antara melakukan dan meninggalkannya.
Dasar Taklif
Dalam islam orang yang terkena taklif adalah mereka yang sudah dianggap mampu unuk mengerjakan tindakan hukum. Sebagian besar ulama ushul fiqh berpendapat bahwa dasar pembebanan hukum bagi seorang mukallaf adalah akal dan pemahaman.
Sebagimana sabda Rasulullah Saw.
Artinya: “Diangkat pembebanan hukum dari tiga jenis orang: orang itu sampai ia bangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila sampai ia sembuh” (HR. Bukhori, Turmudzi, Nasa’i, Ibn Majjah, dan Daru Quthni).
Syarat-syarat Taklif
• Orang itu telah mampu memahami kitab syar’i yang terkandung dalam Al Qur’an dan sunnah, baik secara langsung atau melalui orang lain.
• Seseorang harus mampu dalam bertindak hukum, dalam ushul fiqh disebut ahliyah syafe’i, 2007: 336-338).

AHLIYAH
Pengertian
Secara harfiah (etimologi) ahliyah berarti kecakapan menangani suatu urusan, misalnya orang yang memiliki kemampuan dalam suatu bidang maka ia dianggap ahli untuk menangani bidang tersebut. Adapun secara terminologi menurut para ahli ushul fiqh ahliyah adalah suatu sifat yang dimiliki seseorang yang dijadikan ukuran oleh syara’ untuk menentukan seseorang telah cakap dikenai tuntutan syara’.
Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa ahliyah adalah sifat yang menunjukkan bahwa seseorang telah sempurna jasmani dan akalnya, sehingga seluruh tindakannya dapat dinilai oleh syara’ (Syafe’i, 2007: 339).
Pembagian Ahliyah
Menurt para ulama’ ushul fiqh, ahliyah (kepantasan) itu ada dua macam yaitu:
• Ahliyatul Wujub (kecakapan untuk dikenai hukum) yaitu kepantasan seorang untuk menerima hak-hak dan dikenai kewajiban. Kecakapan dalam bentuk ini berlaku bagi setiap manusia, semenjak ia lahir sampai meninggal dalam segala sifat, kondisi, dan keadaannya.
• Ahliatul Ada’ (kecakapan untuk menjalankan hukum) yaitu kepantasan seseorang untuk diperhitungkan segala tindakannya menurut hukum. Hal ini berarti bahwa segala tindakannya, baik dalam bentuk ucapan atau perbuatan telah mempunyai akibat hukum (Sutrisno, 1999: 106-109)
Halangan Ahliyah
Ulama ushul fiqh menyatakan bahwa kecakapan bertindak hukum seseorang bias berubah berubah disebabkan hal-hal berikut:
• Awaridh as-samawiyah, yaitu halangan yang datangnya Allah disebabkan perbuatan manusia.
• Awaridh al-muktasabah, maksudnya halangan yang disebabkan perbuatan manusia. (Syafe’i, 2007: 340)

DAFTAR PUSTAKA

Koto, Alaiddin. 2006. Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih. PT. Raja Grafindo Persada:
Jakarta
Syafe’i, Rachmat. 2007. Ilmu Ushul Fiqih. Pustaka Setia: Bandung
Sutrisno. 1999. Ushul Fiqh. STAIN Press. Jember
Syukur, Asywaedie. 1990. Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih. PT. Bina Ilmu: Surabaya

Sabar, Apakah Ada Batasnya?

Sabar adalah salah satu dasar dan fondasi ahlak dalam agama Islam yang lurus ini. Sungguh sebagian besar kita telah menghilangkan substansi makna kesabaran dengan mengatakan sabar hanyalah teori belaka.

Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (diperbatasan negerimu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung” (QS. Ali Imron: 200)

Kata sabar disebutkan dalam Al Qur’an sebanyak 90 kali. Kata sabar ini disebutkan dalam Al Qur’an melebihi kata jujur dan amanah. Alangkah bernilainya akhlak ini.

Rasulullah bersabda : “Sabar itu adalah cahaya” (HR. Muslim).

Mengapa Nabi Muhammad Saw. tidak mengatakan “Sabar itu adalah kekuatan” atau “Sabar itu adalah argumen” atau “Sabar itu adalah ketekatan yang bulat” ?. Beliau memilih kata “cahaya” karena dunia ini diliputi berbagai kegelapan, misalnya kehilangan ayah atau ibu, kehilangan anggota tubuh, kemaksiatan. Semua itu adalah kegelapan. Jadi, pengusir kegelapan adalah dengan cahaya.

Adapun jenis-jenis kesabaran yaitu: sabar menghadapi musibah, sabar menghadapi kemaksiatan, dan sabar menjalankan ketaatan kepada Allah. Jika kita memiliki ketia sifat tersebut, maka keimanan kita telah menjadi sempurna.

Pertama adalah sabar menghadapi musibah. Banyak contoh tentang sabar dalam menghadapi berbagai musibah, misalnya kematian, penyakit yang akut, kemiskinan, anak-anak yang gagal dalam sekolah, problem-problem keluarga, dan sebagainya.

Kematian merupakan musibah yang paling menyakitkan khususnya bagi wanita, karena kaum wanita merasakan pedihnya kehilangan orang-orang yang dicintai melebihi kaum pria.

Rasulullah bersabda: “Tidaklah ada seorang wanita diantara kalian di saat ia masih hidup tiga orang anaknya meninggal dunia, melainkan ketiga anaknya itu menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhori Muslim).

Siapakah wanita di saat dia hidup, tiga atau dua orang anaknya meninggal dunia, balasannya adalah dia akan terhindar dari api neraka.

Musibah selanjutnya adalah penyakit. Diantara penyakit-penyakit tersebut yaitu penyakit gangguan hati, penyakit jantung, penyakit jiwa, dan berbagai penyakit yang lain. Ketika sakit, kita akan merasa sakit dan menangis karena pedihnya penderitaan yang kita alami. Tetapi hati kita merasakan kenikmatan, jika kita sabar dan mengharap pahala dari Allah. Walaupun rasa sakit mengerogoti, kita merasakan kelezatan pahala dan ampunan atas dosa-dosa kita.

Manusia yang paling ujiannya adalah pada Nabi. Nabi Ayyub a.s. mendapat ujian dari Allah, yaitu mewafatkan semua anaknya yang berjumlah sebenyak 14 orang, dan menimpakan penyakit yang mengerikan selama 18 tahun. Namun beliau tetap sabar.

Kita akan melihat kebanyakan orang bersabar tatkala ditimpa musibah. Namun ketika Allah membukakan pintu kenikmatan dunia, merekapun terjerenbab dan tak sanggup bersabar. Kita sering tidak sadar ujian berupa kesenangan adalah ujian yang membutuhkan kesabaran. Ujian berupa musibah ini adalah sangat nyata dan jelas. Oleh karena itu, jika kenikamatan datang kepada kita, maka bersyukurlah kepada Allah. Jika musibah menimpa kita, maka bersabarlah.

Kedua adalah sabar menghadapi kemaksiatan. Kesabaran menghadapi kemaksiatan dapat membuat kita melakukan hal-hal yang luar biasa, misalnya sebagian orang tidak pernah membayangkan bahwa dia akan meninggalkan merokok. Setelah 40 tahun merokok dia akan dapat meninggalkannya, jika dia bersabar.

Kisah Nabi Yusuf a.s. dapat kita jadikan sebagai teladan tentang urgensi kesabaran menghadapi kemaksiatan. Pengasingan beliau selama 20 tahun, kebencian saudara-saudaranya, dilemparkannya beliau ke dalam sumur, fitnah perbudakan yang menyebabkan beliau menjadi budak, fitnah dari seorang isteri raja, dijebloskannya beliau ke dalam penjara selama 9 tahun, dan akhirnya fitnah harta, pangkat, dan jabatan. Namun Nabi Yusuf a.s. tetap bersabar. Kisah tersebut dapat menjadikan diri kita kuat dan jiwa kita bebas dari penjara syetan yang menyesatkan.

Ketiga adalah sabar menjalankan ketaatan. Adapun yang termasuk contoh bentuk kesabaran menjalankan ketaatan ini adalah ketika kita mampu mentransfer kesabaran mengerjakan sholat, khususnya sholat malam kepada orang tua, saudara, suami atau isteri kita. Contoh lain adalah manakala kita bersungguh-sungguh bersahabat dengan orang-orang soleh dan menjauhi teman-teman yang buruk.

Kisah Nabi Ibrohim a.s. tatkala Allah memerintahkan untuk menyembelih Ismail a.s. anaknya melalui mimpi, adalah satu-satunya contoh kisah yang menggambarkan kesabaran menjalankan ketaatan.

Sesungguhnya derajat tertinggi dalam mengerjakan ketaatan adalah manakala kita bersabar atas musibah yang menimpa kita di jalan Allah. Ini adalah kedudukan para Nabi.

Dari ketiga jenis kesabaran yang telah dijelaskan di atas terdapat sosok yang dapat sabar menghadapi berbagai macam cobaan dan ujian, menghadapi segala bentuk kemaksiatan, dan menjalankan ketaatan kepada Allah, yaitu baginda Nabi Muhammad s.a.w.

Allah mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada kemenangan bagi agama dan pertolongan bagi kaum muslimin, kecuali dengan kesabaran. Oleh karena itu, jika mengadapi musibah, maka bersabarlah. Jika menghadapi maksiat, maka bersabarlah. Dan jika menjalankan ketaatan kepada Allah, maka bersabarlah. Karena sabar itu tidak ada batasnya.

Sejarah Kerajaan Turki Ustmani

SEJARAH TERBENTUKNYA KERAJAAN TURKI USMANI

Sejak zaman dulu disebelah barat gurun pasir gobi ada suku yang bernama Turki, mereka hidup secar nomaden. Pada saat perkembangan periode islam mereka dikalahkan oleh bangsa TARTAR, maka mereka pindah kebarat sampai di tepi laut tengah (kini dikenal dengan sebutan Anatolia), yang sebelah selatannya terdapat bangsa arab. Mereka bersentuhan dengan orang arab yang telah beragama islam. Dengan komuniukasi tersebut mereka mulai banyak yang memeluk agama islam. Bangsa Turki tersebut rajin dan ahli perang, pintar berdiplomasi, dan akhirnya dengan waktu yang relatif singkat menjadi sebuah kekuatan politik yang besar.

Bangsa Turki terbagi dalam berbagai suku diantaranya yang terkenal adalah suku ughuj. Suku ini terbagi menjadi 24 sub-suku dalam salah satu sub-suku tersebut lahirlah Sultan pertama dari dinasti Turki Usmani yang Bernama Usman. Pada saat bangsa Mongol (sebelum Islam) dan orang kristen, ingin menghapuskan Islam dari peta bumi, orang Turki Usmani muncul sebagai pelindung islam, bahkan mereka membawa panji islam sampai ketengah-tengah daratan Eropa.

Pada abad ke 13 M, saat Chengis Khan mengusir orang-orang Turki dari khurasan dan sekitarnya. Kakeknya Usman yang bernama Sulaiman bersama pengikutnya bermukim di Asia kecil. Setelah reda serangan Mongol terhadap mereka, Sulaiman menyebrangi sungai efrat (dekat Allepo). Namun ia tenggelam, empat putera Sulaiman yang bernama, Shunkur, Gundogdur, Al-thugril, Dun Dar. Dua putranya yang pertama kembali ketanah air mereka sementara dua yang terakhir bermukim didaerah Asia kecil. Keduanya akhirnya berhasil mendekati Sultan saljuk yang bernama Sultan Auludin di Kunia. Saat Mongol menyerang Sultan Auludin di Angara (kini angkara), maka Al-Thugril menolongnya dan mngusir Mongol. Sebagai balas jasa Auludin memberikan daerah Iski Shahr dan sekitarnya kepada Al-Thugril, Al-thugril mendirikan Ibu Kota yang bernama Sungut. Disanalah lahir putranya yang pertama yaitu Usman pada 1258 M Al-thugril meninggal dunia. Selanjutnya Usman mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan,maka itulah berdiri dinasti Turki Usmani. Usman memindhkan Ibu Kota Yeniy. Pada 1300 M Sultan Alaudin meninggal, maka Usman mengumumkan diri sebagai Sultan yang berdaulat penuh, ia mengkampanyekan dirinya dengan mencetak mata uang dan pembacaan khutbah atas nama diriny. Kekuatan militer yang dimiliki oleh Usman menjadi banteng pertahanan bagi kerajaan-kerajaan kecil dari serangan Mongol. Dengan demikian secara tidak langsung mereka mengakui usman sebagai penguasa tertinggi.

MASA KEJAYAAN TURKI USMANI

Pada awalnya kerajaan Turki Usmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya dukungan militer, tidak beberapa lama Usmani menjadi Kerajaan yang besar bertahan dalam kurun waktu yang lama. Setelah Usman meninggal pada 1326, puteranya Orkhan (Urkhan) naik tahta pada usia 42 tahun. Pada periode ini tentara islam pertama kali masuk ke Eropa. Orkhan berhasil mnereformasi dan membentuk tiga pasukan utama tentara. Pertama, tentara sipani (tentara reguler) yang mendapatkan gaji tiap bulannya. Kedua, tentara Hazeb (tentara reguler) yang digaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang( Mal al-ghanimah). Ketiga tentara Jenisaridirekrut pada saat berumur dua belas tahun, kebanyakan adalah anak-anak kristen yang dibimbing islam dan disiplin yang kuat.

Haji Bithas, seorang ulama sufi menyebut pasukan tersebut dengan Enicary pasukan baru, mereka juga dekat dengan tentara bakteshy, sehingga akhirnya pasukan tersebut juga dinamai tentara bakhteshy tentara tersebut dibagi dalam, sepuluh, seratus dan seribu setiap kelompoknya, mereka diasingkan dari keluarga, mereka membawa kejayaan Usmani, pasukan elit ini dikeluarkan saat tentara reguler dan tentara ireguler sudah lelah dalam pertempuran. Dengan cepat dan sigap pasukan ini menyerbu setiap musuh yang datang melawan.

Dalam peluasan wilayah Usmani mengalami kemunduran, merekalah yang melakukan reformasi dan menjadi “penguasa” defactor, karena tentara tersebut terlalu menyalah gunakan kekuasaan, akhirnya pada masa Sultan Mahmud II mereka dibubarkan.

Penggantinya yaitu, puteranya yang bernama Murad I berhasil menaklukkan banyak daerah, seperti Adrianopal, Masedonea, Bulgaria, serbia dan Asia kecil. Namun yang paling monumental adalah penaklukan dikosovo. Dengan demikian lima ratus tahun daerah tersebut dikuasai oleh pemerintah Turki Usmani. Dia penguasa yang shaleh dan taat kepada Allah. Murad I meskipun banyak menalukkan peperangan namun tidak pernah kalah, ia dijuluki sebagai Alexander pada abad pertengahan, bahkan ia dinilai sebagai pendiri dinasti Turki Usmani yang sebenarnya. Putra Murad yang bernama Bayazid menggantikan ayahnya, ia terkenal dengan gelar Ildrim/Eldream. Bayazid dengan cepat menaklukkan daerah dan memperluas di Eropa. Bayazid sempat mengepung Konstantinopel selama enam bulan, namun akhirnya gagal karena menghadapi tentaranya Timurlang dan meninggal dunia di penjara timur setelah kalah perang dan tertangkap dalam perang di Anggora, sepeninggal Bayazid Turki Usmani mengalami kemunduran, selanjutnya Turki Usmani dipimpin oleh Muhammad, akhirnya ia berhasil mengembalikan Turki Usmani seperti sediakala, meskipun is tidak melakukan perluasan dan penaklukkan, Muhammad berhasil membawa Turki Usmani stabil kembali dengan keberhasilan ini, ia di sejajarkan oleh sejarawan dengan Umar II dari dinasti Bani Umaiyah.

Setelah ia meninggal digantikan dengan Murad II. Ia mengembalikan daerah-daerah di Eropa (kosovo) yang lepas setelah meninggalnya Bayazid, Timurlang juga seorang penguasa yang saleh dan dicintai rakyatnya, ia seorang yang sabar, cerdas, berjiwa besar, dan ahli ketatanegaraan. Ia banyak dipuji oleh sejarawan barat, ia banyak membangun masjid dan sekolah, termasuk pula adil, sehingga orang non muslimpun hidup di tengah kedamaian.

Penggantinya Murad II adalah Muhammad II dalam sejarah terkenal dengan Muhammad Al-Fatih, ia berhasil menaklukkan kota konstantinopel pertama kali yang telah dicita-citakan sejak khalifah Usman bin Affan, Gubernur Muawiyah yang pertama kali menyerang konstantinopel dan khalifah-khalifah selanjtnya yang berabad-abad mencita-citakan penaklukan konstantinopel, akhirnya tercapai pada abad 29 mei 1453.

Pada saat itulah awal kehancuran Bizantium yang telah berkuasa sebelum masa Nabi. Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan venish, Italy, Rhodos, dan cremia yang terkenal dengan konstantinopel.

Selanjutnya pada tahun 1520-1566 M, Sulaiman Agung menjadi penguasa baru di kerajaan Turki Usmani menggantikan Salim I dan dia dijuluki Sulaiman Al-Qanuni. Sulaiman bukan hanya sultan yang paling terkenal dikalangan Turki Usmani, akan tetapi pada awal ke 16 ia adalah kepala negara yang paling terkenal di dunia. Ia seorang penguasa yang shaleh, ia mewajibkan rakyat muslim harus shalat lima kali dan berpuasa di bulan ramadhan, jika ada yang melanggar tidak hanya dikenai denda namun juga sanksi badan.

Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki, pada saat Eropa terjadi pertentangan antara katolik kepada khalifah Sulaiman, merteka di beri kebebasan dalam memilih agama dan diberikan tempat di Turki Usmani. Lord Cerssay mengatakan, bahwa pada zaman dimana dikenal ketidakadilan dankelaliman katholik roma dan protestan, maka Sultan Sulaiman yang paling adil dengan rakyatnya meskipun ada yang tidak beragama islam. Setelah Sulaiman, kerajaan turki Usmani mengalami kemunduran.

KEMUNDURAN KERAJAAN TURKI USTMANI

Periode ini dimulai saat terjadinya perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara Turki Usmani dengan Australia, Rusia,Polandia, Vanesia, dan Inggris, isi perjanjian tersebut diantaranya adalah Australia dan Turki terikat perjanjian selama 25 tahun, yang mengatakan seluruh Honigaria ( yang merupakan wilaytah kekuasaan Turki) kecuali Traslvonia dan kota barat, diserahkan sepenuhnya pada Australia. Sementara wilayah camanik dan Podolia diserahkan kepada polandia. Rusia memperoleh wilayah-wilayah disekitar laur Azov. Sementara itu Venesia dengan diserahkannya Athena kepada Turki menjadi penguasa di seluruh Valmartia dan Maria, dengan demikian perjanjian Carltouiz ini melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil. Perjanjian itu terlaksana setahun kemudian.

Dilema Pendidikan Islam di Indonesia

A. PENDIDIKAN ISLAM PADA SEKOLAH UMUM

Banyak usaha yang dilakukan oleh para ilmuan dan ulama karena memperhatikan pelaksanaan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan formal kita, misalnya dalam forum-forum seminar sereta berbagai forum pertemuan ilmiah lainnya. Para ilmuan dan ulama serta teknokrat sepakat bahwa pendidikan agama di tanah air kita harus di sukseskan semaksimal mungkin sejalan dengan lajunya pembangunan nasional.

Namun, dalam pelaksanaan program pedidikan agama di berbagai sekolah di indonesia, belum berjalan seperti yang di harapkan, karena berbagai kendala dalam bidang kemnampuan pelaksanaan metoder, sarana fisik dan non fisik, di samping suasana lingkungan pendidikan yang kurang menunjang kurang menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral.

  1. Faktor –Faktor Eksternal
  • Timbulnya sikap orang tua di beberapa lingkungan sekitar sekolah yang kurang menyadari pentingnya pendidikan agama.
  • Situasi lingkungan sekitar sekolah di pengaruhi godaan-godaan setan dalam berbagai macam bentuknya, seperti: judi, dan tontonan yang menyenangkan nafsu.
  • Serbuan dampak dari kemajuan ilmu dan teknologi dari luar negeri semakim melunturkan perasaan reli8gius dan melebarkam kesenjangan antara nilai tradisional dengan nilai rasional teknologis.
  1. Faktor-Faktor Internal Sekolah

Perangkat input instrumen yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan menjadi sumber kerawanan karena:

  • Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga profesional pendidikan atau jabatan guru yang di sandangnya hanya merupakan pekerjaan alternatif terakhir, tampa ada rasa dedikasi sesuai tuntutan pendidikan.
  • Hubungan guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tampa berlanjut dalam situasi informal di luar kelas.
  • Pendekatan metodologi guru masih terpaku pada orientasi tradisional sehingga tidak mampu menarik minat murid pada pelajaran agama.
  • Belum mantapnya landasan perundangan yang menjadi dasar terpijaknya pengelolaan pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional, termasuk pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan islam.

B. PENDIDIKAN ISLAM PADA MADRASAH

Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudah ada sejak agama islam berkembang di indonesia, madrasah itu tumbuh dan berkembang dari bawah, dalam arti masyarakat(umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran islam kepada generasi penerus. Oleh karena itu madrasah pda waktu itu lebih di tekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam.

Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak, tetapi terbesar berstatus swasta, yakni lebih kurang 96,4% sedangkan yang berstatus negeri hanya lebih kurang 3,6%.

Di indonesia madrasah sebagai lembaga pendidikan islam dalam proses perkembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuannya yang ber5ubah di sesuaikan dengan tuntutan zaman. Pada zaman sebelum prolamasi kemerdekaan, madrasah di kelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata , yang mengabaikan tujuan duniawi sehingga posisinya jauh berbeda dengan sistem sekolah yang didirikan oleh belanda.

Produk atau output sekolah itu semakin memperlebar jurang pemisah dari output pendidikan madrasah. Akibatnya dalam kehidupan kewarganegaraan, timbullah perbedaan kualitas hidup,sikap dan cara berfikir dan orientasinya mengalami perbedaan yang mencolok.

Oleh karena itu, seiring dengan tuntutan kemajuan msyarakat setelah proklamasi kemerdekaan 1945, madrasah yang eksistensinya tetap di pertahankan dalam masyarakat bangsa, di usahakan agar vstrategi pengelolaannya semakin mendekati sistem pengelolaan sekolah umum, bahkan secara pragmatis semakin berintegrasi dengan program pendidikan sekolah umum. Demikian juga sekolah umum harus semakin dekat kepada pendidikan agama.

C. KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

pendidikan islam formal di indonesia secara garis besar dapat di bedakan menjadi dua buah yaitu:sistem madrasah dan sistem pendidikan pondok pesantren.

1. Sistem Madrasah

a. Madrasah Diniyah

Artinya adalah sekolah agama sesuai dengan namanya sekolah ini di ajarkan pelajaran-pelajaran agama, madrasah ini memiliki tiga tingkatan yaitu:

· madrasah diniyah awaliyah, yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat permulaan, masa belajar empat tahun.

· Madrasah diniyah wastha ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjutan pertama, lama belajarnya dua tahun.

· Madrasah diniyah ulya ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjut atas, masa belajarnya dua tahun.

Sehubungan dengan itu maka mata poelajaran yang di berikan di madrasah ini adalah:

· Al-Qur’an, Tafsir, dan Tajwid

· Hadits, Ilmu Hadits

· Tauhid / Aqidah

· Fiqih, Ushul Fiqih

· Tarih

· Bahasa arab

· Akhlak

b. Madrasah

Madrasah ini terdiri dari tiga tingkat, yaitu:

· Madrasah ibtidaiyah.

Madrasah ini setingkat dengan sekolah dasar, masa belajarnya enam tahun, madrasah ini menggunakan sistem caturwulan sebagai satuan waktu, disamping sistem guru kelas, dapat pula di laksanakan di laksankan sistem guru bidang studi yaitu meliputi:

a) Aqidah Ahklak

b) Al-Qur’an Hadits

c) Ibadah Syri’ah

d) Sejarah Islam

e) Bahasa Arab

f) Pkn

g) Bahasa Indonesia

h) Ilmu Pengetahuan Sosial

i) Matematika

j) Ilmu Pengetahuan Alam

· Madrasah Tsanawiyah.

Madrasah ini melaksanakan pendidikan sistem kelas dan sistem caturwulan sebagai satu waktu. Di samping itu madrasah ini dalam pengajarannya menggunakan guru sistem guru bidang studi dengan waktu setiap jam pelajarannya 45 menit, sedangkan program pendidikannya di susun dari tiga komponen yaitu:

a) Program umum

b) Program akademis

c) Program keterampilan

· Madrasah aliyah.

Madrasah ini menggunakan sistem kelas dan sistem catur wulan sebagai satuan waktu. Di samping itu madrasah aliyah menggunakan sistem guru bidang studi setiap jam pelajaran di sediakan waktu 45 menit.

Madrasah aliyah terdiri dari lima jurusan yaitu:

a) Jurusan IPA

b) Jurusan IPS

c) Jurusan Bahasa

d) Jurusan Agama / Syari’ah

e) Jurusan Peradilan Agama / Qada

Seperti pada madrasah tsanawiyah program pendidikan pada aliyah tersusun pula atas program umum, program akademis dan program keterampilan.

c. Al-Jami’ah Al-Islamiyah.

Mengenai kurikulum al-jamiah al-islmiyah ini, sebagai contoh di kemukakan kurikulum IAIN (institut agama islam negeri), IAIN merupakan lembaga pendidikan islam tinggi negeri di bawah pengelolaan departemen agama R.I IAIN memiliki lima fakultas yaitu:

· Fakultas dakwah

· Fakultas tarbiyah

· Fakultas ushuluddin

· Fakultas adab

Adapun struktur kurikulum inti dalam ketentuan yang berlaku ada tiga macam yaitu:

· MKU = mata kuliah umum

· MKDK= mata kuliah dasar keahlian

· MKK = mata kuliah keahlian

Mengenai kurikulum inti IAIN sebagai mana tersebutdiatas pelaksanaannya telah di sahkan dengan surat keputusan menteri agama R.I No. 27 Tahun 1995.

2. Sistem Pondok Pesantren

Mengenai pondok pesantren penyelenggaraan pendidikannya tidak menggunakan sistem kelas seperti halnya madreasah melainkan berorientasi pada ilmu dan kitab yang di bahas oleh santritersebut, tetapi lebih tinggi tingkatannya begitu seterusnya sehingga ia mencapai kepada kitab yang tertinggi.

Selanjutnya dengan adanya ide pembaharuan dari departemen agama R.I sejak tahun 1980, diadakanlah perbaikan sistem pendidikan dan penambahan mata pelajaran yang harus di pelajari santri.

Pesantren di nbina menjadi tiga tipe:

a. perintisan

b. pengembangan kejuruan lingkungan

c. pengembangan kejuruan koprehensif

D. PENDIDIKAN ISLAM DALAM SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Salah satu sarana yang efektif untuk membina dan mengembangkan manusia dalam masyarakat adalah pendidikan yang teratur, rapi, berdatya guna dan berhasil guna, maka pendidikan islam di negeri kita pun perlu di organuisasikan dan di kelola secara rapi, efektif dan efisien melalui sistem dan metode yang tepat guna dan berhasil guna pula.

Sejalan dengan pola pikir tersebut di atas, GBHN terutama TAP/MPR/11/1988, telah menetapkan bahwa manusia indonesia yang berkualitas tinggi melalui berbagai bidang pembangunan yang salah satu sektornya adalah pendidikan sistem dan mertode pendidikan islam yang seharusnya.

  1. sistem adalah suatu kese luruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja sendiri dalam fungsinya. Karena itu sistem pendidikan adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan.
  2. faktor atau unsur yang di sistematisasikan adalah proses kegiatan kependidikan dalam upaya mencapai tujuannya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui proses kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Dengan demikian, sistem pendidikan khususnya islam, secara makro merupakan usaha pengorganisasian proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan ajaran islam dan pendekatan sistematik, sehingga dalam pelaksanaan operasionalnya terdiri dari berbagai sub sistem dari jenjang pendidikan pra dasar(misal B.A),menengah atau perguruan tinggi yang memiliki vertikalitas dalam kualitas keilmu pengetahuan dan ke teknologian yang makin optimal, yang mana setiap tingkat, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah akan meninggikan derajat lebih tinggi orang yang beriman dan berilmu pengetahuan.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang telah di tetapkan dalam tap-tap MPR, te5rutama Tap. MPR/111988. yang merupakan aspek utama dari tujuan nasional, maka tugas dan fungsi pendidikan agama adalah membangun fondasi kehidupan pribadin bangsa indonesia, yaitu fondasi mental rohaniah yang berakar pada faktor keimanan dan ketqwaan yang berfungsi sebagai pengendali, dan dan pengokoh jiwa bangsa melalui pribadi-pribadi yang tahan banting dalam segala cuaca perjuangan. Seorang pakar pendidikan islam menyatakan bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa adalah manusiayangmenyadari posisinya di ntengah-tengah alam semesta, menyadari tugasnya sebagai khalifah Tuhan di bumi.

Perkembangan pada Anak

Rasulullah Saw Bersabda :

Artinya: “Sesungguhgnya orang mukmin yang paling dicintai oleh ALLAH ialah orang yang senantiasa tegak taat kepadanya.dan memberikan nasehat kepada hambanya, semua akal dan fikirannya serta menasehati pula akan dirinya sendiri; menaruhperhatian dan mengamalkan ajarannya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan pulahlah ia.( Hadits dari ibnu Abbas).

Sabda Nabi Muhammad tersebut diatas memberikan petunjuk kepada kita bahwa bimbingan dan konseling di samping perlu di lakukan terhadap orang lain karena memang di mungkinkan keberhasilannya, juga demikian di pandang sebagai salah satu ciri dari jiwa orang beriman.

Bimbingan konseling agama adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikanbantuan terhadap orang lainyang mengalami kesulitan- kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar supaya orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau poenyerahan diri terhadap kekuasan Tuhan yang maha esa.

Jadi jelasnya bahwa bimbingan dan konselingagama dilaksanakan maka sasarannya sudahbarang tentu memberikan kecerahanbatin sesuai dengan jiwa ajaran Agama

Baimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan yang terarah, kontiniu dan sistematis pada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragam yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginernalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadits ke dalam diri. Sehingga ia dapat hidip selaras dan sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits.

Konseling islami adalah suatu usaha membantu individu dalam menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang di milikinya, sehigga ia menyadari peranannya sebagai kholifdah di muka bumi.

PERKEMBANGAN KEJIWAAN PADA ANAK

Guru Agama dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor/ pembimbing Agama disamping perlu menyadari langkah-langkahnya dengan sumber ajaran Agama juga dalam proses kounseling perlu memperhatikan perkembangan jiwa keagamaan pada anak bimbing.

Oleh karena itu tugas pengamatan yang pertama-tama harus di lakukan oleh guru Agama saebagai kounselor ialah pengamatan langsung pada situasi dan sikap Agama pada keluarga serta lingkungan hidup anak bimbing yang selanjutnya dijadikan bahan dasar pengartian di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan metode mana yang hendak dipakai dalam proses bimbingan dan konselingagama itu.

  • Perkembangan Hidup Pada Anak Tingkat Sekolah Dasar.

a. Pada usia 6 tahun penertiannya terhadap Agama menjadi makin kuat, apalagi bilamana praktek ibadah selalu di berikan kepada mereka, hubungan dengan tuhan sangat bersifat pribadi atau personal mereka, senang berdoa dengan sepenuh hati.

b. Usia 7 sampai 10 tahun mereka mulai memperoleh sikap yang lebih matang terhadap aghama. Mereka lebih ingin mengetahui tentang tuhan dan banyak mengajukan pertanyaan tentang hal tersebut.

Oleh sementara ahli didik, periode usia inilah duianggap merupan masa- masa peka terhadap penidikan agama, oleh karenanya sangat mudah untuk di pengaruhi oleh guru Agama.

c. Usia 10 sampai 12 tahun anak telah benar-benar dapat menghayati cerita serta peristiwa- peristiwa yang mengandung kegiatan (spiritual) seperti kematian dsb.

Dalam periode inilah guru agama sebagai konselor dapat melakukan bimbingan dan konseling melalui pendekatan situasional (kematian , bencana alam dll).

Perasaan itu perlu dikembangkan melalui partisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti sembahyang berjamah, panitia hari besar agama serta organisasi dan kegiatan- kegiatan keagamaan lainnya.

  • Perkembangn Hidup Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTP.

Anak pada tingkat pendidikan sltp telah memasuki masa pubertas yang oleh para ahli psikologi di anggap masa usia dimana peasaamn keagamaan mul;ai terbentuk dalam pribadinya. Masa pubertas tersebut dialami oleh mereka sebagai permulaan timbulnya kegoncangan batin yang sangat memerlukan tempat perlindungan jiwa, yang mampu memberikan pengarahan positif dalam perkembangan hidup selanjutnya.

Kekosongan batin dalam kegoncangan jiwa sangat terbuka kepada pengaruh nilai- nilai keagamaan yang di bimbing oleh konselor yang me3njadikan dirinya sebagai pelindung atau penyelamat baginya.

  • Perkembangan Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTA

Demikian pula pada anak tingkat pendidikan SLTA sering terjadi konflik batin yang tidak mereka ketahui jalan keluarnya, dan konflik demekian memerlukan bantuan pencerahan atau penyelesaian dari konselor yang meletakkan dirinya sebagai petunjuk jalan keluar.

Penyaluran nafsu-nafsu yang berejolak dalam pribadi mereka perlu diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sublimatif sepeti kegiatan olahraga, seni budaya dan organisasi yang terkendalikan.

METODE BIMBINGAN DAN KONSELING YANG DAPAT DITERAPKAN DALAM KEAGAMAAN

Para pembimbing keagamaan memerlukan beberapa metode yang dapat menghampiri sasaran tugasnya antara lain:

  • Metode Interview (wawancara)

Interview adalah suatu metode untuk mendapatkan data dengan mengadakan wawancara secara langsung.

  • Metode kelompok

Yaitu metode yang diakukan diluar kelas atau jam pelajaran yang meliputi karya wisata, diskusi kelompok, osis, dan sosio drama. Dengan menggunakan kelompok, pembimbing dapat menggembangkan sikap sosial (relasi sosial)

  • Metode Non Directif (Tidak Mengarahkan)

Dalam metode ini terdapat dasar pandangan bahwa klient sebagai mahluk yang bulat yang memilii kemampuan berkembang sendiri dan sebagai pencari kemantapan diri sendiri.

Dr. Willam E. Hulme metode ini sangat cocok di gunakan oleh penyuluh Agama, karena kondelor akan lebih memahami kenyataan penderitaaan klient yang biasanya bersumber pada perasaan dosa yang banyak menimbulkan perasaan cemas, konflik kejiwaan dan gangguan jiwa lainya.

  • Metode directive conseling

Directive conseling merupakan bentuk psikoterapi yang paling sederhana, karena counselor dapat secara langsung memberikan jawaban terhadap problem yang o;eh klient disadari menjadi sumber kecemasannya.

  • Metode educatif (pencerahan)

Metode educatif adalah pemberian pencerahan terhadap unsur-unsur kejiwaan yang menjadi sumber konflik seseorrang dan selanjutnya koonselor menganaliisa fakta kejiwaan klient untuk penyembuuan.

Dalam hubungan dengan penggunaan metode tersebut di atas guru agama sebagai orang yang hrus melakukan bimbingan dan konseling dalam agama perlun juga menjiwai langkah- langkahnya dengan sumber – sumber petunjuk aghama misalnya :

“Maka di sebabkan Rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka dan bermusyawarqahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabbila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allaah menyukai mereka bertawakkal kepadanya.. ( Qs Ali imron 159)”

Disamping itu prinsip pendekatan yang telah diajarkan nabi kepada Abbu musa Al- Asyaary dan Muadz bin–Jabal ketika hendak beerangkat ke Yaman untuk menunaikan misi khusus :

“‘Permudahlah jangan mempersukar dan gembiralah ( bbbesarkan jiwanya) dan jangaan melakukan tindakan yang menyebbabbbkan mereka lari pada-Mu” (Al Haditst).

GURU AGAMA SEBAGAI PENDIDIK DAN PEMBIMBING

Tugas dan fungsi guru dalam proses kependidikan disekolah (Madrasah) tidak hanya sebagai pengajar ilmu pengetahuan semata-mata melainkan juga betugas sebagai pendidik dan pembimbing atau konselor.

Menurut beberapa ahli bahwa bimbingan dan pendidikan tidak dapat dipisahkan dalam proses, terutama yang berkegiatan dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

Pada umumnya para ahli memandang bahwa konselor agama menempuh berbagai jalan atau cara yang lebih sulit dari pada menjadi konselor dibidang lain yang non agama; karena konselor agama harus memiliki beberapa persyaratan khusus, antara lain kematangan jiwa dan keimanan yang tangguh serta berkemampuan menjadi uswatun hasanah (contoh teladan) sesuai norma-norma ajaran agamanya, baik dilingkungan sekolah naupun diluar sekolah.

Di lihat dari segi missioner, jabatan guru agama dapat dikatakan sebagai reeping (panggilan tuhan) untuk berbakti kepada tuhan dengan fungsinya yang amat penting bagi pembinaan iman melalui proses kependidikan individual manusia.

Dalam pandangan islam, seseorang iman atau ulama secara built-in (melekat), juga di pandang oleh para pengikutnya, selain sebagai guru agama dan pendidik juga sebagai penyuluh atau konselor agama yang tugasnya menjadi guru penerang, pemberi, petunjuk jalan arah kebenaran, juru pengingat, juru penghibur hati duka, serta muballig yang perilaku sehari-harinya mencerminkan uswatun hasanah di tengah ummatnya. Sebagaimana halnya fungsi nabi Muhammad SAW yang di utus menjadi mu’allim (guru) dan pendidik akhlak al-karimah. Sebagaimana sabda beliau yang artinya: “aku diutus untuk menjadi guru” dan sabdanya lagi:”‘ saya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mullia

PROGRAM KHUSUS BIMBINGAN AGAMA BAGI PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA

  • Kenakalan Remaja Sebagai Suatu Problema.

Dalam melihat masslah ini kita perlu membedakan manakah yang kita kategorikan kenakalan dengan bukan kenakalan.

Kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hokum-hukum yang berlaku yang dilakukan oleh anak-anak dari antara umur 10 tahun sampai dengan 18 tahun. Perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah usia 10 tahun dan diatas 18 tahun dengan sendirinya tidak di kategorikan dalam apa yang kita sebut “kenakalan”

Tingkah laku anak remaja yang dipandang kenakalan karena

a. Mengangu tertib sosial dan hokum

b. Merugikan perkembangan generasi muda itu sendiri

c. Menggangu jalanya perkembangan sosial paedegogis, ekonomi, dan kebudayaan dan sebagainya

  • Faktor– faktor yang Mengakibatkan Kenakalan Remaja

a. Faktor lingkungan

1. Keadaan ekonomi masyrakat

2. Masa daerah peralihan

3. Keretakan hidup keluarga

4. Praktek mengasuh anak

5. Pengaruh teman sebaya

6. Pengaruh pelaksanaan hokum (kurang dapat di pertanggung jawabkan)

b. Faktor Kepribadian

1. Penyakit syraf

2. Dorongan nafsu

3. Penilaian yang tidak tepat kepada diri sendiri dan orang lain (buta moral)

4. Pandangan terhadap diri sendiri yang negatif.

dalam hubungannya dengan kkenakalan remaja yang telah di uraikan diatas maka pendidik agama sebagai konselor di samping perlu memahami berbagai faktor penyebabnya perlu pula mengambil langkah-langkkah prreventif (mencegah) dan kuratif (mengobati) yang meliiputi prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Di lingkungan sekolah hendaknya bekerja sama dengan guru d bidang lain

2. Berusaha membina kerjasama dengan Biro konsultasi remaja yang ada, dan pejabat peradilan anak atau kepolisian bidang pengawasan anak.

3. Bila mana terjadi kenakalan didalam limgkungan tanggung jawabnya, maka berusahalah melakukan pendekatan kepada remaja yang bersangkutan.

4. Hendaknya mempolakan rencana program pencegahan dilingkungan sekolah dengan kegiatan diskusi.

5. Berusaha membina hubungan kkerja sama dengan orang tua murid yang sebaik-baiknya.

6. Dalam rangka pencegahan, hendaknya konselor agama berusaha mengisi acaara koonseling di pusat-pusat kegiatan remaja. Misal: karang taruna dalam organisasi remaja.

7. Berusaha menghindarkan remaja dari pengaruh mass media yang mengandung unsur mmerusak moral. Missal: majalah porno.

Akan tetapi yang penting perlu diingat konselor agama senantiasa menanamkan pengeertian kepada remaja bahhwa kaum reemajapun dapat beriman yang teguh dan beraagama yang taat, sebagaimana dilukiskan oleh allah dalam firmannya tentang pemuda al-kahfi:

Artinya: “Sesungguhnya meereka adalah kaum remaja yang teguh beriman dan aku tambah kepada mereka petunjuk. (QS Al-kahfi:13).

Hubungan Guru

PENGERTIAN GURU

Guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. (Thoifuri, 2008: 1)

UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6. Guru atau Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong pelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang-Undang RI, 2003: 5)

Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Dengan demikian, guru senantiasa di hadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya, jika hal ini dapat di penuhi maka keberhasilan lebih cepat di peroleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat di wujudkan sebagai berikut;

  1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
  2. Guru harus selalu meningkat ilmunya
  3. Guru meyakini bahwa apa yang di sampaikan itu benar dan manfaat
  4. Guru hendaknya berfikir obyektif
  5. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas
  6. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
  7. Guru harus mampu merubah watak siswa yang berwatak manusiawi
  8. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian
  9. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang di sampaikannya
  10. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek

Karakter guru tersebut merupakan ciri kehidupan era modern yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motifasi, dinamisasi, dan demokratisasi pemikiran yang mengarah pada kreatifitas konstruktif. (Thoifuri,2008: 4)

HUBUNGAN GURU DENGAN MURID MELALUI PELAKSANAAN BIMBINGAN DI SEKOLAH

Peranan guru dalam hubungannya dengan murtid bermacam-macam munurut interaksi sosial yang di hadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar mengajar dalam kelas dan situasi informal.

Dalam situasi formal, yakni dalam usah guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas, guru harus sanggup menunjukkan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi peraturan dengan kewibawaan ia menegakkan disiplin demi kelancaran proses belajar mengajar.(Nasution, 1983: 105)

Frank Hart pada tahun 1934 menanyakan pada sejumlah 10.000 siswa sekolah menengah atas, guru yang bagaimana yang mereka sukai dan apa sebab mereka menyukainya, alasan yang paling banyak di kemukakan adalah bahwa guru di sukai bila ia “ berperi kemanusiaan, bersikap ramah, bersahabat ” juga sering di sebut alasan seperti” suka membantu dalam pelajaran, riang, gembira, mempunyai rasa humor, menghargai lelucon”. Yang kurang di sukai adalah guru-guru yang sering mencela, marah, menggunakan sindiran atau kata-kata yang tajam. (Nasution, 1983: 133)

Maka dengan adanya berbagai penelitian tersebut sikap otoritarisme guru semakin terkikis dan berganti dengan sikap demokratisasi dan pemahaman kepada murid, melaui bimbingan yang berkesinambungan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat di bedakan menjadi dua yaitu;

  1. tugas guru dalam layanan bimbingan di kelas

Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus di lakukannya dalam kegiatan bimbingan, kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kagiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu, sehubungan dengan itu rochman natawijaya dan moh. Surya, dalam soetjipto menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses belajar mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya, perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya. (SOETJIPTO, 2000: 107)

Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru dan siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan-mengemukakan kesulitan sehubungan dengan kesulitan itu menjadi terbatas. Oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam belajar-mengajar.

Abu ahmadi (soetjipto,2000:109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sebagai berikut;

a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang di capainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa.

b. Mengusahakan agar siswa dapat memahami dirinya, kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.

c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.

d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuan.

e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul dengan siswa, maka kesempatan tersebut dapat di manfaatkannya untuk memahami potensi siswa.

  1. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas.

Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar- mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas itu antara lain;

a. Memberikan pengajaran perbaikan.

b. Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.

c. Melakukan kunjungan rumah.

d. Menyelenggarakan kelompok belajar.

PERANAN GURU TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT.

Peranan guru dalam masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru. Kedudukan sosial guru yang berbeda dari negara ke negara dan dari zaman ke zaman menimbulkan suatu persepsi pula dalam masyarakat itu sendiri. Pada zaman hindu misalanya guru menduduki tempat yang sangat terhormat sebagai satu-satunya sumber ilmu, murid harus datang kepadanya untuk memperoleh ilmu sambil menunjukkan baktinya.

Di negara kita kedudukan guru sebelum perang dunia II sangat terhormat karena hanya mereka yang terpilih dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini citra tentang guru masih tinggi walaupun yang di cita-citakan tidak selalu sejalan dengan kenyataan.

Kerena kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru, harapan-harapan itu tidak dapat di abaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru. (Nasution, 1983:108)

Guru dalam masyarakat sudah di anggap oarang yang mempunyai ilmu lebih di banding dengan anggota masyarakat yang tidak berprofesi sebagai guru. Sekarang setiap orang memperoleh predikat guru setelah tamat dari Perguruan Tinggi Keguruan kemudian menjadi guru di sekolah. Hal inilah yang menyebabkan kewibawaan guru menurun, mereka menjadi guru hanya di dasarkan pada persyaratan formalitas ijazah/sertifikat, padahal persyaratan ijazah tersebut hanyalah sebagian dari persyaratan lainnya, seperti; persyaratan sikap, mental dan kepribadian. (Thoifuri,2008:163)

Boleh di bilang bahwa guru yang mempunyai sikap, mental,dan kepribadian baik, maka dengan sendirinya ijazah tidak terlalu serius disertakan. Fakta menunjukkan bahwa guru swasta masih banyak yang tidak mampunyai ijazah formal, namun mereka tetap menjadi guru, baik di sekolah formal maupun di masyarakat. Bahkan guru tersebut lebih berwibawa di banding guru yang berijazah.

Memahami fenomena ini, maka berdasarkan aspek tempat mengajar ada guru formal dan non formal, dua kategori guru ini pada dasarnya sama-sama hidup dalam lingkungan masyarakat yang mempunyai aturan, tata nilai, dan norma untuk di laksanakan oleh guru. Dan masyarakat pun memandang guru yang sebenarnya adalah mereka yang mempunyai kepribadian positif, tidak memandang punya ijazah atau tidak punya ijazah.

Dengan demikian guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional. Guru di harapkan mempunyai kontribusi dalam pembangunan masyarakat sehingga interaksi sosial dapat berjalan dengan aman, damai dan harmonis. (Thoifuri,2008:164)

HUBUNGAN GURU DENGAN GURU-GURU LAIN MELALUI ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN.

Guru-guru cenderung bergaul dengan sesama guru. Guru terikat oleh norma-norma masyarakat yang dapat menjadi hambatan untuk mencari pergaulan dengan golongan lain yang tidak di bebani oleh tuntutan-tuntutan tentang kelakuan tertentu, guru dan sesama guru mudah saling memahami dan dalam pergaulan antara sesama rekan dapat memelihara kedudukan dan peranannya sebagai guru, itu sebabnya guru-guru akan membantu cliquenya sendiri. (Nasution,1983:112)

Perkumpulan guru juga menggambarkan peranan guru seperti fungsinya bagi guru itu sendiri dan masa depan lembaga yang di tempatinya.

1. Fungsi Organisasi Profesional Keguruan

Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. Di indonesia wadah ini telah ada yakni; persatuan guru republik indonesia (PGRI). PGRI di dirikan di surakarta pada tanggal 25 november 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. (Hermawan.S, 1989)

salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi keguruan serta meningkatkan kesejahteraan mereka. (Soetjipto,2000:35)

selanjutnya soetjipto menguraikan empat misi utama PGRI, yaitu;

a. Misi politis/ideologi

b. Misi persatuan organisatoris

c. Misi profesi

d. Misi kesejahteraan

2. Jenis-Jenis Organisasi Keguruan

Di samping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah yang di akui pemerintah sampai saat ini, ada organisasi guru yang di sebut musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sejenis yang didirikan atas anjuran pejabat departemen pendidikan dan kebudayaan. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.

Selain PGRI, adalagi organisasi profesional resmi di bidang pendidikan yaitu; Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain; Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), dll. Hubungan formal antara organisasi-organisasi ini dngan PGRI masih belum tampak secara nyata, sehingga belum di dapatkan kerja sama yang saling menunjang dan menguntungkan dalam peningkatan mutu anggotanya. Sebagian anggota PGRI yang sarjana mungkin juga menjadi anggota salah satu divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak anggota ISPI staf pengajar di LPTK yang yang juga menjadi amggota PGRI. (Soetjipto,2000:37)

HUBUNGAN GURU DENGAN KEPALA SEKOLAH MELALUI PENGELOAAN ADMINISTRASI.

Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah di tetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah peranan guru sangatlah penting dalam menentukan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat, Guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. (Soetjipto,2000:143)

Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di sekolah, sekolah lain, atau kepala sekolah). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum di laksanakan. (Soetjipto,2000:149)

Dalam hal pengembangan pembelajaran kepala sekolah dapat memberi dorongan dan kemudahan kepada guru sesuai mata pelajaran yang di ajarkannya, misalnya; melengkapi perpustakaan, mendorong guru untuk melakukan penelitian, memberikan kesempatan guru untuk mengambil inisiatif dalam mengembangkan mata pelajaran tersebut, atau memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti program peningkatan mutu, baik melalui penyegaran, penataran atau pendidikan lanjut. (Soetjipto,2000:155)

Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kerjasama dan konsultasi guru dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus di lakukan, hal ini dapat di pakai sebagai wahana untuk menghindari kesalahan perencanaan, di samping untuk meningkatkan kemampuan profesional guru itu sendiri. (Soetjipto,2000:160)